Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus, BMKG Beberkan Indikatornya
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan puncak musim kemarau di wilayah Indonesia jatuh pada Agustus. Dominasi zona musim yang memasuki periode terkering menjadi alasan utama penetapan bulan tersebut. Data BMKG mencatat terdapat 699 zona musim (ZOM) di seluruh Indonesia.
Sebanyak 48,81 persen dari total ZOM tersebut mengalami puncak kemarau secara bersamaan pada Agustus, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Meski diprediksi berpusat di bulan Agustus, rentang waktu puncak kemarau tiap wilayah tidak berlangsung serentak. Sebagian daerah mencatatkan puncak kemarau pada Juli sebesar 12,26 persen ZOM, sedangkan 25,41 persen ZOM lainnya baru mengalaminya pada September.
BMKG menegaskan penentuan puncak musim kemarau diukur dari tingkat curah hujan terendah, bukan berdasarkan tingginya suhu udara. Kriteria resminya menggunakan penanda periode tiga dasarian atau sekitar 30 sampai 31 hari berturut-turut dengan curah hujan paling sedikit.
Kondisi cuaca terik di suatu wilayah tidak serta-merta menjadi penanda bahwa daerah tersebut telah memasuki fase puncak kemarau. Penyesuaian prediksi iklim juga terus diperbarui oleh BMKG setiap tiga bulan sekali untuk menjaga akurasi data. Secara kewilayahan, puncak kemarau periode Juli meliputi sebagian Sumatera, sebagian kecil Kalimantan, Jawa, NTT bagian selatan, Sulawesi Barat utara, dan Sulawesi Tengah bagian barat. Wilayah Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian tengah, serta Papua bagian timur juga masuk pada periode ini.
Memasuki Agustus, wilayah yang terdampak meluas ke Sumatera bagian tengah, sebagian besar Jawa, Bali, NTB, NTT, serta sebagian besar Kalimantan. Sebagian wilayah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan mayoritas Pulau Papua turut mengalami fase puncak pada bulan tersebut. Sementara pada September, puncak kemarau melanda Kepulauan Bangka Belitung, mayoritas Sumatera Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar NTT, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, dan Papua Pegunungan tengah.
Terkait fenomena iklim, BMKG meluruskan pemahaman publik bahwa El Nino berbeda dengan musim kemarau. El Nino merupakan fenomena iklim global yang bertindak memperkuat dampak musim kemarau saat keduanya berlangsung bersamaan. Keberadaan El Nino berpotensi membuat durasi kemarau menjadi lebih panjang dan relatif lebih kering, khususnya sepanjang Agustus hingga September. Kondisi ini mempertinggi risiko bencana kekeringan, krisis air bersih, gangguan sektor pangan, kebakaran hutan dan lahan, serta memicu gangguan pada sektor kesehatan, energi, dan aktivitas ekonomi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow