Prabowo Instruksikan Kajian Ulang Sasaran Program Makan Bergizi Gratis

Smallest Font
Largest Font

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan peninjauan kembali target sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (20/7/2026) demi memprioritaskan masyarakat miskin di desil bawah serta wilayah yang rawan masalah stunting.

Langkah evaluasi ini diambil setelah kepala negara meminta seluruh masukan terkait pelaksanaan program MBG dikaji secara mendalam. Informasi mengenai penataan ulang kelompok penerima manfaat tersebut dilansir dari Detikcom melalui laporan kantor berita Antara.

"Beliau mendengarkan semua masukan dari semua peserta rapat yang hadir tadi, ada usulan yang macam-macam," kata Agustina Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, arahan presiden bertujuan agar efisiensi program dapat tercapai tanpa mengurangi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan gizi tersebut.

"Yang perlu diefisienkan, yang tidak harus menerima lagi program MBG, ya, silakan tidak usah menerima lagi, tetapi mereka yang berada di desil yang di bawah, di daerah yang tertinggal, di daerah yang bervalensi stunting-nya tinggi silakan diberikan," katanya.

Kebijakan peninjauan ulang ini selanjutnya akan menjadi landasan bagi jajaran BGN dalam membenahi mekanisme penyaluran program MBG yang ditargetkan menjangkau jutaan warga negara.

Pihak BGN mengonfirmasi bahwa arahan presiden ini langsung ditindaklanjuti secara internal. Penentuan mengenai detail kriteria penerima, tingkat pengelompokan desil kesejahteraan, maupun jenjang sekolah sasaran saat ini belum bisa dijabarkan ke publik.

"Hasilnya akan disampaikan setelah kajian kita selesai. Semua ini masih kita adakan pengkajian dulu," ujar Trenggono, Wakil Kepala BGN.

Proses penelaahan indikator penerima manfaat MBG tersebut ditargetkan selesai dalam jangka waktu satu bulan ke depan. Tenggat waktu tersebut berjalan beriringan dengan proses evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek operasional program lainnya.

Penentuan sasaran penerima manfaat ke depan akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mengenai tingkatan kesejahteraan keluarga. Sistem pembagian tersebut mengklasifikasikan masyarakat ke dalam 10 tingkat desil berdasarkan variabel sosial ekonomi, di mana desil 1 hingga desil 4 mencakup kelompok sangat miskin, miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow