Panitia UM PTKIN Rilis Aturan Pakaian dan Syarat Dokumen Peserta
Panitia Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri menetapkan regulasi busana resmi dan berkas wajib bagi seluruh peserta Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026 yang akan mengikuti Sistem Seleksi Elektronik (SSE) mulai Senin, 8 Juni 2026. Pelaksanaan ujian berbasis komputer tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 14 Juni 2026 mendatang di masing-masing titik lokasi pilihan peserta. Dilansir dari Detikcom, pendaftaran jalur ini sendiri telah resmi ditutup sejak tanggal 30 Mei lalu dan tidak menyediakan mekanisme ujian susulan bagi peserta yang absen.
Setiap peserta hanya memiliki satu kali kesempatan untuk mengerjakan ujian SSE UM-PTKIN sesuai dengan jadwal, sesi, beserta lokasi yang tercetak di kartu ujian. Kelalaian hadir dengan alasan apa pun akan langsung membuat status kepesertaan dinyatakan gugur oleh panitia.
Aturan berbusana bagi peserta pria meliputi kewajiban mengenakan kemeja kasual berwarna cerah yang nyaman, celana panjang longgar bernuansa gelap, sepatu tertutup, serta menjaga kerapian rambut. Bagi peserta wanita, pilihan pakaian terdiri dari kemeja kasual cerah, gamis rapi, atau perpaduan celana maupun rok longgar gelap yang dipadukan dengan sepatu tertutup serta jilbab sopan.
Sebaliknya, panitia melarang keras penggunaan kaos oblong, celana atau rok berbahan jeans, pemakaian sandal, serta penampilan yang dinilai kurang rapi selama berada di ruang ujian. Informasi tata tertib berbusana ini dipublikasikan secara resmi melalui akun media sosial Instagram PMB PTKIN. Selain pakaian, terdapat empat dokumen wajib yang harus dibawa ke ruang ujian oleh para peserta guna proses verifikasi data. Berkas tersebut adalah kartu peserta ujian, kartu identitas diri seperti KTP, Kartu Siswa, atau Paspor, serta surat keterangan lulus asli khusus untuk lulusan tahun 2026.
Bagi para peserta lulusan tahun 2024 dan 2025, dokumen kelulusan yang sah dapat berupa ijazah asli, hasil pemindaian ijazah asli, ataupun fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi oleh pihak sekolah. Seluruh dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk mencocokkan identitas fisik dengan sistem elektronik. Materi seleksi SSE tahun ini terbagi menjadi dua bagian besar, yakni Tes Penalaran Akademik (TPA) dan Tes Literasi. TPA menguji penalaran verbal dengan konteks ke-Indonesiaan hingga ke-Islaman, penalaran gambar untuk kemampuan visual, serta penalaran kuantitatif guna memecahkan masalah angka secara sistematis.
Sementara itu, Tes Literasi mencakup uji penalaran matematika menggunakan tabel atau grafik, literasi membaca teks bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab, serta literasi ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur'an, hadis, fikih, dan sejarah kebudayaan Islam. Hasil dari seluruh rangkaian ujian tertulis ini dijadwalkan akan diumumkan serentak pada tanggal 30 Juni 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow