Kemendikdasmen Luncurkan DigiSkillBadge Wadah Portofolio Siswa SMK

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis platform DigiSkillBadge untuk memfasilitasi siswa SMK dalam mendokumentasikan karya dan portofolio keahlian mereka, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (24/8/2026) di Felfest Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Platform ini dirancang untuk menyambungkan keterampilan para siswa SMK secara langsung dengan kebutuhan dunia industri. Selain berfungsi sebagai wadah unjuk karya, sistem ini juga menyediakan fitur umpan balik guna menunjang pengembangan kompetensi siswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menegaskan pentingnya sistem pencatatan yang terstruktur bagi setiap keterampilan yang dimiliki para siswa.

"Tidak hanya mereka punya skill, baik lewat sertifikasi atau kompetisi dan skill pemagangan dan skill lainnya. Yang tidak kalah penting, bagaimana itu tercatat, terdokumentasikan sehingga dengan mudah bagi orang yang ingin mencari talenta-talenta terbaik, mereka bisa mendapatkan itu," tutur Tatang Muttaqin.

Platform digital ini dihadirkan untuk memudahkan pihak sekolah maupun pelaku industri dalam memantau rekam jejak kemampuan yang telah dihasilkan oleh para peserta didik.

"Mungkin secara sederhananya kalau selama ini orang-orang pakai LinkedIn," imbuhnya.

Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Kemendikdasmen, Arie Wibowo Kurniawan, menjelaskan bahwa pendataan portofolio ini idealnya dibangun sejak awal masa pembelajaran di sekolah.

"Portofolio ini tidak dibuat ketika mau cari pekerjaan. Tetapi mulai dari kelas 10, 11, dan 12. Semua aktivitas baik itu kompetensi, ekstrakurikuler, kemudian juga prestasi-prestasi terdokumentasi dalam sebuah platform," tuturnya.

Nantinya, sekolah diwajibkan mengoneksikan sistem manajemen pembelajaran (LMS) mereka ke DigiSkillBadge sebagai bentuk verifikasi silang atas sertifikasi yang diterbitkan bagi para lulusan SMK.

"Kadang-kadang anak yang tidak kompeten, main (di)kasih aja itu sertifikat. Akhirnya yang komplain HRD kepada Kementerian. Padahal kalau misalnya tercatat, industri ketika komplain tahu sekolah mana, LSP (lembaga sertifikasi profesi) mana yang main asal ngasih sertifikat," ungkap Arie Wibowo Kurniawan.

Penerapan sistem terintegrasi ini diharapkan mampu mendorong evaluasi mandiri pada lembaga pendidikan dan sertifikasi agar tercipta ekosistem kerja sama yang saling menguntungkan.

"Akhirnya nanti sekolah, LSP, akan memperbaiki dirinya dan seterusnya akan terjadi ekosistem yang saling menguntungkan semua. Itu tujuannya," imbuhnya.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow