Kemdikbud Terbitkan Modul PKn Menjelaskan Nilai Praktis Perwujudan Pancasila

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Modul PKn Kelas XI Tahun 2019 menegaskan bahwa nilai yang merupakan penjabaran dari kehidupan sehari-hari disebut dengan nilai praktis atau nilai praksis. Penjelasan ini dirilis secara resmi dalam panduan kurikulum nasional guna memperjelas bagaimana pancasila diwujudkan dalam kehidupan sehari hari oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia pada Senin (8/6/2026).

Dokumen akademis tersebut memaparkan bahwa nilai praktis kedudukannya berada di tingkat ketiga setelah nilai dasar dan nilai instrumental. Perwujudan nilai praktis ini bersifat dinamis, dapat berkembang, serta terus mengalami peningkatan sesuai dengan tuntutan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi terkini.

Sifat adaptif tersebut dapat terjadi karena konsep dasar Pancasila menempatkannya sebagai ideologi terbuka. Melalui status sebagai ideologi terbuka, nilai-nilai praktis di dalam masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan aspirasi serta keinginan warga negara tanpa harus kehilangan jati diri asli bangsa.

Video Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari | Kelompok Orde Baru

Tingkatan Nilai Menurut Modul PKn Kemdikbud

Penyelenggaraan tata negara dan acuan kehidupan berbangsa mengacu pada fungsi utama Pancasila selaku dasar negara. Berdasarkan modul milik Kemdikbud, struktur ideologi nasional terbagi ke dalam tiga tingkatan nilai yang saling mengikat.

Nilai Dasar

Nilai dasar merupakan hakikat, makna, atau esensi terdalam dari sila-sila Pancasila yang bersifat umum dan tidak berubah dari waktu ke waktu. Kandungan utamanya tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, meliputi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan.

Nilai Instrumental

Nilai instrumental berfungsi sebagai penjabaran dari nilai dasar ke bentuk yang lebih konkret serta terukur. Dokumen ini dapat berubah mengikuti perkembangan zaman dan menjadi koridor utama demi mewujudkan nilai dasar melalui peraturan perundang-undangan.

Nilai Praktis

Nilai praktis adalah realisasi nyata dari nilai dasar dan nilai instrumental di aktivitas sosial sehari-hari. Tingkatan ini memuat tindakan riil masyarakat seperti contoh sikap saling hormat-menghormati, toleransi beragama, menghargai pendapat orang lain, dan bergotong-royong.

Pengembangan nilai instrumental yang menjadi jembatan menuju nilai praktis memiliki keterikatan erat dengan legalitas hukum di Indonesia. Aturan mengenai perundang-undangan menetapkan batas-batas operasional dari perwujudan nilai dasar tersebut.

Bentuk nilai instrumental dijabarkan secara formal ke dalam UUD 1945 serta Tata Urutan Perundang-undangan Negara menurut UU No.10 Tahun 2004. Undang-undang tersebut mengesahkan regulasi turunan berupa undang-undang, strategi nasional, hingga garis besar haluan negara sebagai acuan.

Di sisi lain, proses internalisasi nilai praktis juga dipengaruhi oleh norma sosial yang berlaku di lingkungan rakyat. Penyelarasan antara aturan hukum dan tata perilaku sosial membentuk karakter pengamalan Pancasila yang utuh.

Dwi Sulisworo, Tri, dkk dalam buku berjudul Pancasila (2012) mengemukakan pandangannya mengenai mekanisme pembentukan nilai amalan di masyarakat.

"nilai amalan itu sendiri merupakan perwujudan cita-cita hidup setelah mengolahnya dengan norma dan pedoman yang dibuat."

Melalui pengolahan norma tersebut, masyarakat dapat memahami bagaimana penerapan nilai praksis pancasila secara objektif. Langkah konkret ini memastikan ideologi negara tidak sekadar menjadi teks mati, melainkan aktif bergerak dalam interaksi sosial.

Perbandingan Karakteristik Nilai Pancasila

Untuk mempermudah pemahaman mengenai struktur ideologi ini, masyarakat dapat mencermati perbedaan sifat, bentuk, beserta contoh dari masing-masing tingkatan nilai.

Tabel Perbedaan Karakteristik Nilai Dasar, Instrumental, dan Praktis
Tingkatan NilaiSifat UtamaBentuk FormalContoh Penerapan
Nilai DasarTetap, Umum, EsensialPembukaan UUD 1945Nilai Ketuhanan, Nilai Persatuan
Nilai InstrumentalKonkret, Terukur, AdaptifUU No.10 Tahun 2004, StrategiTata Urutan Perundang-undangan
Nilai PraktisDinamis, Nyata, BerkembangTindakan Sosial HarianToleransi, Gotong-royong

Berdasarkan klasifikasi tersebut, jelaskan perbedaan nilai dasar nilai instrumental dan nilai praktis secara gamblang memperlihatkan hubungan hierarkis. Nilai dasar menjadi fondasi utama, nilai instrumental menjadi pembuat koridor hukum, sedangkan nilai praktis menjadi ujung tombak aktivitas warga sehari-hari.

Pusat Kurikulum Kemdikbud saat ini terus memantau implementasi Modul PKn Kelas XI di berbagai sekolah demi memastikan pengajaran ideologi negara berjalan laras dengan dinamika sosial modern. Evaluasi berkala terhadap materi pendidikan kewarganegaraan juga dipersiapkan guna menyambut pembaruan kurikulum pada masa mendatang.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed