Mesa Kada Dipotuho Pantang Kada Dipomate Semboyan Pemekaran Pitu Ulunna Salu
Semboyan adat "Mesa Kada Dipotuho Pantang Kada Dipomate" yang berarti bersatu kita teguh bercerai kita runtuh menjadi landasan utama pergerakan masyarakat wilayah adat Pitu Ulunna Salu. Prinsip hidup ini bukan sekadar kalimat hiasan melainkan refleksi dari perlawanan terhadap keterbatasan pelayanan publik dan lambatnya pembangunan infrastruktur. Sebagai seorang pengamat yang kerap menguliti dinamika sosial-politik di daerah, saya melihat fenomena ini bukan sekadar riak politik lokal biasa.
Ini adalah sebuah gerakan kultural yang masif, terstruktur, dan memiliki landasan emosional yang sangat kuat. Ketika ribuan orang dari berbagai pelosok kecamatan rela meluangkan waktu untuk berkumpul, artinya ada kegelisahan nyata yang sedang mereka suarakan. Mereka tidak sedang bermain-main dengan masa depan wilayahnya.
Masyarakat luar mungkin lebih mengenal frasa bersatu kita teguh bercerai kita runtuh sebagai slogan nasional yang jamak ditemukan di buku pelajaran sekolah. Namun di pedalaman Sulawesi Barat, filosofi ini hidup dalam tatanan adat yang sakral bernama "Mesa Kada Dipotuho Pantang Kada Dipomate".
Semboyan ini mengikat komitmen moral seluruh masyarakat adat untuk bergerak dalam satu komando demi kemaslahatan bersama. Ketika wilayah adat ini menghadapi tantangan besar, ikatan kultur inilah yang diaktifkan kembali oleh para tokoh masyarakat. Menurut opini saya, penggunaan simbol adat dalam gerakan politik administratif seperti pemekaran wilayah adalah strategi yang sangat cerdas. Struktur adat mampu melompati sekat-sekat kepentingan politik praktis yang biasanya memecah belah masyarakat bawah.
Mesa Kada Dipotuho Pantang Kada Dipomate bukan sekadar slogan, melainkan ikatan darah dan komitmen adat masyarakat Pitu Ulunna Salu untuk menentukan nasibnya sendiri.
Langkah ini terbukti efektif dengan terlaksananya Rapat Akbar yang dihadiri oleh ribuan perwakilan warga. Pertemuan besar tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wadah konsolidasi murni untuk menegaskan tekad melahirkan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Alasan Kuat di Balik Urgensi Pemekaran Wilayah
Pertanyaan yang kemudian muncul di benak kita adalah, "kenapa wilayah pitu ulunna salu ingin pisah dari mamasa?" Mengapa mereka begitu gigih memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru ini? Jawaban paling mendasar dari persoalan ini adalah masalah rentang kendali pelayanan publik yang selama ini sangat terbatas oleh faktor geografis. Jarak yang jauh dan akses jalan yang sulit membuat masyarakat di pelosok kesulitan mendapatkan pelayanan optimal.
Selain itu, percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman Sulawesi Barat menjadi target utama yang tidak bisa ditunda lagi. Selama masih bergabung dengan kabupaten induk, akselerasi pembangunan dirasa berjalan sangat lambat. Dari sudut pandang regulasi, sebuah wilayah harus memenuhi berbagai kriteria untuk bisa mengajukan pembentukan daerah otonom baru. Berbagai aspek administratif, teknis, dan fisik kewilayahan wajib terpenuhi secara hukum.
Cakupan Wilayah Adat Pitu Ulunna Salu
Wilayah adat Pitu Ulunna Salu atau yang sering disingkat PUS bukanlah wilayah kecil yang tanpa persiapan materiil. Wilayah yang diwacanakan menjadi Daerah Otonomi Baru ini memiliki cakupan teritorial yang sangat luas dan solid.
Secara administratif, wilayah calon kabupaten baru ini terdiri dari 7 kecamatan yang menyatakan komitmen penuh secara adat dan politik. Ketujuh kecamatan tersebut meliputi:
- Kecamatan Mambi
- Kecamatan Aralle
- Kecamatan Tabulahan
- Kecamatan Buntu Malangka
- Kecamatan Bambang
- Kecamatan Rante Bulahan Timur
- Kecamatan Mehalaan
Melihat komposisi wilayah tersebut, prasyarat dasar mengenai jumlah minimal kecamatan untuk pembentukan kabupaten baru sebenarnya sudah terpenuhi dengan sangat baik. Sinergi antara ketujuh wilayah ini menjadi modal utama dalam perjuangan panjang ke depan.
Persyaratan Administratif Daerah Otonom Baru
Untuk memahami lebih detail mengenai perjuangan ini, kita perlu melihat apa saja syarat pemekaran daerah otonom baru yang berlaku dalam sistem perundang-undangan kita. Proses ini melibatkan pemenuhan indikator yang sangat ketat dan berlapis.
Berikut adalah tabel mengenai fokus pemenuhan persyaratan yang sedang diupayakan oleh komite percepatan berdasarkan data koordinasi wilayah:
| Aspek Kesiapan | Kondisi Riil Wilayah | Status Administratif |
|---|---|---|
| Jumlah Kecamatan | 7 Kecamatan | Terenuhi |
| Cakupan Wilayah | Mambi, Aralle, Tabulahan, Buntu Malangka, Bambang, Rante Bulahan Timur, Mehalaan | Terpenuhi |
| Dasar Semboyan Adat | Mesa Kada Dipotuho Pantang Kada Dipomate | Solid |
| Dukungan Eksekutif | Bupati Mamasa memberikan dukungan penuh | Resmi |
| Rekomendasi Legislatif | Proses pengajuan ke DPRD Mamasa | Menunggu Berkas |
Data di atas memperlihatkan bahwa modal sosial dan administratif awal dari gerakan ini sudah berada pada jalur yang tepat. Konsistensi antar elemen masyarakat menjadi kunci penentu keberhasilan tahapan berikutnya.
Sikap Resmi Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Langkah Selanjutnya
Satu hal yang patut diapresiasi dari gerakan pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu ini adalah respon dari pemerintah induk. Bupati Mamasa Welem Sambolangi secara terbuka memberikan penegasan dukungan penuh dari pihak eksekutif.
Menurut laporan dari sulbaronline.com, dukungan ini ditunjukkan langsung dengan hadirnya sang bupati dalam Rapat Akbar tersebut. Langkah ini memberikan legitimasi politik yang sangat kuat bagi perjuangan masyarakat adat PUS. Bupati Mamasa Welem Sambolangi juga memberikan pesan yang sangat krusial bagi kepengurusan komite terpilih.
Beliau meminta agar formasi kepengurusan mengemban amanah secara profesional, transparan, serta mengedepankan keterbukaan dengan melibatkan seluruh elemen dan tokoh orang tua. Namun, jalan menuju pengesahan DOB tentu masih sangat panjang dan berliku di tingkat pusat. Pengesahan administrasi di tingkat daerah hanyalah gerbang awal dari rangkaian proses birokrasi yang melelahkan di tingkat nasional.
"Setelah struktur komite percepatan ini sah terbentuk, esensi perjuangan riil di tingkat regional maupun nasional baru akan dimulai secara masif," ujar Bupati Mamasa Welem Sambolangi.
Oleh karena itu, bupati mengingatkan dengan tegas bahwa pembentukan komite merupakan titik awal jalan panjang yang penuh tantangan. Beliau menyerukan pentingnya sinergitas, persatuan, dan penghapusan ego sektoral di antara seluruh pihak yang terlibat.
Langkah konkret selanjutnya yang harus segera dilakukan adalah menyodorkan berkas persyaratan administratif kepada pihak legislatif. Kerja cepat dari seluruh tim komite sangat dinantikan agar momentum politik ini tidak meredup.
Bupati Mamasa mengharapkan pihak DPRD dapat memberikan rekomendasi secepatnya saat panitia mengantarkan berkasnya nanti. Hal ini penting dilakukan agar proses perjuangan ini tidak tertahan di daerah dan bisa segera dibawa ke level yang lebih tinggi.
Tantangan Nyata dan Kekurangan dalam Proses Pemekaran
Meskipun gerakan ini didukung penuh oleh semangat adat bersatu kita teguh bercerai kita runtuh semboyan dari Pitu Ulunna Salu, kita tidak boleh menutup mata terhadap kekurangan dan potensi hambatan yang ada.
Kekurangan terbesar dari gerakan pemekaran seperti ini seringkali terletak pada pengelolaan ekspektasi massa. Perjuangan DOB di tingkat pusat sangat bergantung pada kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Jika komite tidak mampu menjaga api semangat masyarakat dalam ketidakpastian waktu yang lama, gerakan ini berisiko kehilangan daya dorongnya di tengah jalan. Selain itu, masalah pembiayaan awal untuk operasional komite juga sering menjadi kendala klasik yang bisa memicu konflik internal jika tidak dikelola secara transparan.
Ego sektoral antar-kecamatan mengenai penentuan ibu kota kabupaten baru juga bisa menjadi bom waktu. Jika tidak diselesaikan dengan pendekatan adat yang jernih, hal tersebut justru akan mencederai semangat awal pemekaran ini. Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru Pitu Ulunna Salu membutuhkan ketahanan mental dan konsistensi yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat. Semboyan adat yang sakral harus benar-benar diimplementasikan dalam tindakan nyata, bukan sekadar diucapkan saat rapat akbar demi menjaga keutuhan gerakan hingga tujuan akhir tercapai.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow