Tahun Berapa Haji Mulai Diwajibkan dalam Islam? Ini Sejarah Lengkapnya

Smallest Font
Largest Font

Kewajiban melaksanakaan ibadah haji mulai disyari atkan pada tahun hijriyah tertentu menjadi salah satu tema fundamental dalam sejarah fikih Islam yang terus dipelajari secara mendalam hingga saat ini. Sebagai pilar pamungkas dalam rukun Islam, pemahaman mengenai momentum ketetapan hukum ini sangat krusial bagi setiap Muslim.

Dalam praktik yang saya amati di lapangan, banyak umat Muslim memahami tata cara manasik secara detail namun melewatkan dimensi historis yang melandasi runtutan hukum tersebut. Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima dan hukum pengerjaannya wajib bagi umat Islam yang mampu secara fisik serta finansial.

Melalui artikel edukasi ini, kita akan membedah secara runut kronologi sejarah, perbedaan pendapat para ulama, serta landasan dalil yang kuat terkait waktu pensyariatan ibadah tahunan ini.

Menentukan waktu presisi kapan sebuah ibadah mulai diwajibkan memerlukan analisis teks dalil yang mendalam. Dalam tradisi sejarah Islam, terdapat beberapa pandangan utama mengenai kapan tepatnya kewajiban haji ini diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW setelah peristiwa hijrah.

Dari pengalaman saya mengkaji literatur klasik, perbedaan ini muncul karena para ulama menggunakan titik acuan turunnya ayat suci Al-Qur'an yang berbeda sebagai dasar penetapan hukum.

Pendapat Mayoritas: Tahun 9 Hijriah

Pandangan pertama dan didukung mayoritas ulama menyatakan bahwa ibadah haji mulai disyariatkan pada tahun 9 Hijriah. Dasar argumentasi kelompok ini bertumpu pada momen turunnya wahyu yang memuat perintah tegas berhaji.

Ulama dalam kelompok ini menegaskan bahwa turunnya Surat Ali 'Imran ayat 97 terjadi di akhir tahun tersebut, sehingga kewajiban haji secara resmi berlaku sejak masa itu.

Pendapat Paling Masyhur: Tahun 6 Hijriah

Pandangan kedua menyebutkan bahwa kewajiban ini turun pada tahun 6 Hijriah. Merujuk pada informasi sejarah, pendapat ini bersandar pada peristiwa yang terjadi di kawasan Hudaibiyah.

Tahun 6 Hijriah disebut sebagai pendapat paling masyhur dan disepakati sebagian ulama karena dikaitkan langsung dengan turunnya Surat Al-Baqarah ayat 196.

Pendapat Alternatif Lainnya dalam Tarikh

Selain dua pandangan besar di atas, terdapat pula beberapa riwayat lain yang dicatat oleh para ahli tarikh. Kesalahan umum yang saya lihat adalah menganggap pendapat-pendapat ini tidak memiliki dasar sama sekali, padahal semuanya memiliki ruang diskusi ilmiah tersendiri.

Pandangan ketiga adalah tahun 4 Hijriah, sebuah pendapat yang menyatakan haji mulai disyariatkan pada tahun keempat hijrah Nabi. Sementara itu, pandangan keempat adalah tahun 10 Hijriah yang mengaitkan pensyariatan haji dengan tahun kesepuluh hijrah Nabi atau menjelang Haji Wada.

Terakhir, ada pendapat sebelum Hijrah. Ini merupakan pendapat syâdz atau langka yang menyebutkan haji sudah wajib sebelum Nabi Muhammad pindah ke Madinah.

Kisah Tak Terduga di Balik Awal Perintah Ibadah Haji | Tribunnews

Panduan Memahami Dalil Hukum Kewajiban Haji

Untuk memahami mengapa ibadah ini begitu agung, seorang Muslim harus merujuk langsung pada teks otoritatif yang menjadi fondasi hukum Islam. Perintah kewajiban haji termaktub dalam Surat Ali 'Imran ayat 97 dan Surat Al-Baqarah ayat 196.

Langkah-langkah terstruktur di bawah ini akan membantu Anda memahami implementasi hukum haji berdasarkan dalil-dalil tersebut:

  1. Memahami Aspek Kemampuan (Istitha'ah): Kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi umat Muslim yang mampu berlaku sekali seumur hidup; pelaksanaan berikutnya setelah itu dihukumi sunnah. Kemampuan ini mencakup kesiapan fisik yang prima sekaligus kesiapan finansial untuk perjalanan serta keluarga yang ditinggalkan.
  2. Mematuhi Ketentuan Waktu (Meqat Zamani): Berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilakukan kapan saja, haji memiliki batasan waktu yang ketat. Ibadah haji dilaksanakan satu tahun sekali, tepatnya pada bulan Zulhijjah.
  3. Melaksanakan Rukun Inti Wukuf: Puncak dari seluruh rangkaian haji adalah kehadiran di tempat tertentu pada waktu yang sakral. Wukuf di Padang Arafah dilakukan pada tanggal 9 Zulhijjah hingga terbit fajar.

Aturan Teknis Rangkaian Manasik Haji

Setelah memahami aspek legalitas formal dan sejarahnya, penting untuk melihat bagaimana ketetapan hukum tersebut diwujudkan dalam tindakan fisik. Pelaksanaan haji melibatkan serangkaian ritual fisik yang ketat di tanah suci.

Berikut adalah beberapa prasyarat pelaksanaan rukun dan wajib haji yang harus dipenuhi oleh setiap jemaah selama berada di Makkah dan sekitarnya:

  • Ketentuan tawaf dan sa'i: Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali dimulai dari Hajar Aswad, sedangkan sa'i dilakukan dengan berjalan atau berlari kecil antara bukit Safa dan Marwa sebanyak 7 kali.
  • Ketentuan tahalul: Sebagai tanda lepasnya jemaah dari larangan ihram, mereka wajib memotong atau mencukur rambut di kepala, paling sedikit tiga helai.

Untuk memberikan gambaran yang lebih ringkas mengenai ragam pendapat tahun pensyariatan haji berdasarkan catatan para ulama, silakan cermati ringkasan data berikut.

Ragam Pendapat Ulama Mengenai Waktu Disyariatkannya Ibadah Haji
Tahun HijriahDasar Argumen / PeristiwaStatus Pendapat
6 HijriahTurunnya Surat Al-Baqarah ayat 196 di HudaibiyahPaling masyhur / disepakati sebagian ulama
9 HijriahTurunnya Surat Ali 'Imran ayat 97 di akhir tahunDidukung mayoritas ulama
4 HijriahCatatan sejarah tahun keempat setelah hijrahPendapat alternatif
10 HijriahDikaitkan dengan momentum tahun kesepuluh hijrahPendapat alternatif
Sebelum HijrahMasa sebelum Nabi Muhammad pindah ke MadinahSyâdz (langka)

Dilansir dari Detik, pemahaman yang mendalam mengenai perbedaan tahun pensyariatan ini mencerminkan betapa dinamisnya kajian fikih Islam dalam menelusuri jejak legislasi hukum pada masa kenabian. Menurut laporan Nu Online, dinamika sejarah ini justru memperkaya khazanah keilmuan umat dan tidak mengurangi keagungan esensi dari ibadah haji itu sendiri.

Ketetapan mengenai kewajiban haji yang bergulir di antara tahun-tahun hijriah tersebut menegaskan bahwa syariat Islam diturunkan secara bertahap dan penuh hikmah. Memahami aspek historis ini akan membuat setiap Muslim yang berangkat ke tanah suci tidak sekadar melakukan napak tilas fisik, melainkan juga merasakan kedalaman spiritual dari syariat yang telah terjaga selama belasan abad.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed