Dinas Pendidikan DKI Jakarta Perpanjang Pendaftaran SPMB SLB 2026
Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi memperpanjang masa pendaftaran dan pemilihan sekolah untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Luar Biasa (SLB) DKI Jakarta tahun 2026. Kebijakan perpanjangan ini berlaku secara menyeluruh untuk semua jenjang pendidikan.
Dikutip dari Detikcom, perpanjangan waktu pendaftaran ini mencakup Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), hingga Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
"Halo #SahabatDisdik, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas dan masih tersedianya daya tampung pada satuan pendidikan, pendaftaran jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) diperpanjang!," tulis unggahan Instagram @officialpmbdki, dikutip Selasa (30/6/2026).
Langkah ini diambil guna memberikan ruang bagi Calon Murid Baru (CMB) beserta orang tua atau wali yang belum sempat mendaftarkan diri. Melalui perpanjangan ini, para calon peserta diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia sesuai dengan lini masa terbaru.
Terdapat sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para pendaftar berdasarkan jenjang pendidikan yang dituju. Untuk jenjang TKLB, calon murid harus berusia antara 4 hingga 6 tahun.
Bagi pendaftar jenjang SDLB, batas usia yang ditentukan adalah paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 12 tahun. Sementara untuk jenjang SMPLB, syarat usia maksimal yang ditetapkan yaitu 18 tahun dengan keterangan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat.
Pada jenjang SMALB, calon peserta didik baru memiliki batas usia paling tinggi 21 tahun. Dokumen kelulusan yang wajib dilampirkan adalah bukti telah menyelesaikan pendidikan kelas 9 SMP, SMPLB, atau bentuk lain yang sederajat.
Selain batasan usia dan tingkat kelulusan, seluruh jenjang memiliki persyaratan administratif yang seragam. Setiap calon murid wajib mempunyai akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran resmi dari pihak yang berwenang.
Nama pendaftar juga harus sudah tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Dokumen KK tersebut mesti diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum hari pertama dimulainya proses pendaftaran.
Syarat mutlak lain yang tidak boleh dilewatkan adalah aspek medis. Orang tua harus menyertakan surat keterangan resmi dari ahli, seperti psikolog, dokter spesialis, ataupun tenaga profesional terkait lainnya.
Prosedur dan Jadwal Terbaru Seleksi
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan oleh panitia. Langkah keempat dalam prosedur pendaftaran mewajibkan peserta mengunggah hasil pindah foto dokumen persyaratan penerimaan murid baru pada laman aplikasi penerimaan murid baru.
Setelah dokumen berhasil dikirimkan, tim seleksi akan melakukan pemeriksaan secara berkala. Berdasarkan langkah keenam, penitia memasukkan data calon murid yang telah diverifikasi ke aplikasi penerimaan murid baru.
Penyesuaian lini masa ini mengubah seluruh rangkaian jadwal seleksi. Proses pendaftaran beserta pemilihan sekolah, sekaligus proses seleksi administrasi, kini dijadwalkan berlangsung sampai 1 Juli 2026 pukul 14.00 WIB.
Hasil seleksi akhir akan diumumkan kepada publik pada 2 Juli 2026 mulai pukul 15.00 WIB. Bagi para peserta yang dinyatakan lolos, tahapan berikutnya adalah melakukan daftar ulang yang dijadwalkan pada 3 sampai 4 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow