Disdik Jabar Jelaskan Perubahan Skor Prestasi Non-Akademik SPMB Sekolah Maung

Smallest Font
Largest Font

Proses Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Sekolah Maung (Manusia Unggul) memicu reaksi dari para calon peserta didik. Protes bermunculan setelah adanya perubahan skor prestasi non-akademik yang mencapai 50 poin.

Merespons situasi tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi resmi. Perubahan nilai tersebut ditegaskan sebagai langkah sinkronisasi, bukan pemotongan sepihak.

Dikutip dari Detikcom, penyesuaian ini mengacu pada data riil di lapangan. Proses pencocokan nilai disesuaikan dengan regulasi yang berlaku demi menjaga keadilan kompetisi antarpeserta.

Landasan hukum kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 27274/HK.02.03/SEKRE. Aturan tersebut mengatur Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Manusia Unggul SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 tertanggal 13 Mei 2026.

Keputusan Gubernur tersebut memuat rincian bobot angka penghargaan berdasarkan klasifikasi perlombaan serta tingkatannya. Penyelenggara kejuaraan menjadi indikator utama penentuan bobot nilai.

Siswa yang memperoleh prestasi dari ajang resmi bentukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atau Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan apresiasi angka lebih tinggi. Sebaliknya, kejuaraan di luar agenda kementerian memiliki standardisasi nilai berbeda.

Ketentuan pengakuan poin untuk rekam jejak kepramukaan maupun posisi kepemimpinan di sekolah juga diatur secara spesifik. Nilai bagi ketua OSIS atau pemimpin regu utama penggalang disetarakan dengan kompetisi luar kementerian.

Melalui akun media sosial resmi Instagram Disdik Jabar, instansi ini merilis rincian standar nominal angka kelayakan bagi setiap jalur prestasi non-akademik yang sah.

Berikut adalah pembagian nilai berdasarkan kategori kejuaraan, kepanduan, serta pengalaman kepemimpinan siswa.

Daftar Skor Kejuaraan Kemendikdasmen dan Kemenag
Tingkatan LombaJuara 1Juara 2Juara 3Harapan
Internasional (Tunggal / Beregu)455 / 445440 / 430425 / 415
Asia (Tunggal / Beregu)410 / 400395 / 385380 / 370
Nasional (Tunggal / Beregu)365 / 355350 / 340320 / 325320 / 310
Provinsi (Tunggal / Beregu)305 / 295290 / 280275 / 265260 / 250

Bagi kompetisi yang diselenggarakan oleh lembaga atau organisasi di luar naungan Kemendikdasmen dan Kemenag, standardisasi nominal angka dibagi ke dalam empat tingkatan berjenjang.

Daftar Skor Kejuaraan Luar Kemendikdasmen dan Kemenag
Klaster JenjangJuara 1Juara 2Juara 3Harapan
Tingkat I (Tunggal / Beregu)360 / 350345 / 335330 / 320
Tingkat II (Tunggal / Beregu)315 / 305300 / 295290 / 280
Tingkat III (Tunggal / Beregu)275 / 265260 / 250245 / 240235 / 225
Tingkat IV (Tunggal / Beregu)220 / 210205 / 195190 / 180175 / 165

Sektor gerakan kepanduan pramuka mendapatkan konversi nilai tersendiri. Penilaian dibedakan berdasarkan sifat keikutsertaan mandiri ataupun kelompok dalam struktur berjenjang.

Bobot Nilai Piagam Gerakan Pramuka
Kategori Penghargaan KepramukaanStatus KejuaraanNilai Akhir
Piagam Jambore Dunia (Perorangan)Juara 1 Internasional360
Piagam Pramuka Teladan (Perorangan)Juara 1 Internasional360
Piagam Jambore Regional (Perorangan)Juara 2 Internasional345
Piagam Pramuka Garuda (Perorangan)Juara 1 Nasional275
Piagam Jambore Nasional (Perorangan)Juara 2 Nasional260
Kejuaraan Tingkat V Nasional Juara 1 (Beregu)Juara 1 Nasional265
Kejuaraan Tingkat V Nasional Juara 2 (Beregu)Juara 2 Nasional250
Kejuaraan Tingkat V Nasional Juara 3 (Beregu)Juara 3 Nasional240
Kejuaraan Tingkat IV Provinsi Juara 1 (Beregu)Juara 1 Provinsi210
Kejuaraan Tingkat IV Provinsi Juara 2 (Beregu)Juara 2 Provinsi195
Kejuaraan Tingkat IV Provinsi Juara 3 (Beregu)Juara 3 Provinsi180

Selain piagam kejuaraan dan kepanduan, apresiasi diberikan kepada siswa yang memiliki portofolio kepemimpinan. Jabatan struktural organisasi sekolah diakui setara dengan juara tingkat provinsi.

Penilaian Atas Portofolio Struktur Organisasi Siswa
Posisi Organisasi KelayakanPenyetaraan StatusKetetapan Skor
Ketua OSIS / Organisasi Siswa SetaraJuara 1 Provinsi220
Pimpinan Regu Utama Pasukan Penggalang (Pratama)Juara 2 Provinsi205

Ketentuan Daftar Ulang dan Tahapan Lanjutan Seleksi

Seluruh hasil kalkulasi akumulasi poin ini akan menjadi keputusan final panitia dalam menentukan kelulusan SPMB Sekolah Maung.

Bagi peserta yang telah diverifikasi lolos seleksi, kewajiban berikutnya adalah melakukan prosedur daftar ulang. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 9 hingga 10 Juni 2026.

Panitia mewajibkan aktivitas registrasi ulang ini dilakukan secara tatap muka atau luring. Calon siswa bersama orang tua harus mendatangi langsung lokasi sekolah tujuan penerimaan.

Saat proses daftar ulang, calon murid beserta orang tua diwajibkan menandatangani lembar dokumen komitmen resmi. Surat ini berisi kesediaan mematuhi seluruh ekosistem aturan tata tertib Sekolah Maung.

Bagi para pendaftar yang belum mendapatkan hasil seleksi positif pada tahap ini, pihak panitia mengimbau untuk tidak berkecil hati. Akses pendidikan ke lembaga ini masih terbuka melalui skema alternatif.

Peserta dapat mengajukan berkas mengikuti fase Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Selain itu, calon peserta didik juga dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi jalur SPMB reguler gelombang 1 dan gelombang 2.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow