Disdik Jabar Wajibkan Calon Murid Baru Daftar Ulang SPMB Tahap 1
Proses daftar ulang Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahap 1 dilaksanakan pada hari ini dan Senin, 29 Juni mendatang. Para pendaftar yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk segera melakukan pendaftaran kembali. Dikutip dari Detikcom, calon murid baru yang tidak melaksanakan proses ini akan langsung dianggap mengundurkan diri.
Mekanisme pendaftaran ulang dapat dilakukan secara langsung atau offline di sekolah penerima. Dinas Pendidikan Jawa Barat menetapkan beberapa dokumen penting yang wajib dibawa oleh peserta saat datang ke sekolah tujuan. Dokumen-dokumen tersebut digunakan untuk keperluan validasi data murid.
Persyaratan berkas yang harus disiapkan oleh calon peserta didik meliputi bukti tanda terima yang diunduh dari situs resmi SPMB. Selain itu, bawa dokumen persyaratan sesuai ketentuan sekolah penerima serta dokumen asli untuk verifikasi.
Jadwal Daftar Ulang Tahap 1
Pelaksanaan daftar ulang ini dibagi berdasarkan jalur seleksi yang dipilih oleh para siswa. Jalur Prestasi, Mutasi, dan Persiapan Kelas Industri untuk SMK dilaksanakan pada 26 dan 29 Juni 2026.
Sementara itu, bagi pendaftar yang lolos melalui Jalur Domisili dan Afirmasi mendapatkan jadwal yang berbeda. Proses daftar ulang untuk kedua jalur tersebut diagendakan pada 13 dan 14 Juli 2026.
Skema Pendaftaran Tahap 2 dan Beasiswa
Siswa yang belum berhasil lolos pada tahap pertama tidak perlu berkecil hati. Mereka masih diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap 2 melalui Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi. Pendaftaran untuk tahap kedua ini akan dibuka selama beberapa hari. Jadwal pendaftaran resmi berlangsung pada tanggal 30 Juni serta dilanjutkan pada 1, 2, 3, dan 6 Juli 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengantisipasi calon murid baru yang tidak tertampung di sekolah negeri. Pemerintah daerah telah menyiapkan skema bantuan pendidikan berupa beasiswa dengan kuota hingga 80 ribu siswa. Program bantuan pendidikan ini dikhususkan bagi calon murid baru yang sudah terdata dalam Pemetaan Calon Murid Baru. Penyaluran dana bantuan tersebut nantinya akan diberikan secara langsung kepada pihak sekolah.
Insentif yang disiapkan oleh pemerintah mencakup uang bangunan senilai Rp 1,5 juta per siswa. Selain dana tersebut, para peserta didik juga akan menerima bantuan biaya bulanan sebesar Rp 100 ribu. Pemerintah daerah bergerak cepat dengan menggandeng lembaga pendidikan swasta untuk menyukseskan program ini. Sebanyak 1.015 SMA dan SMK swasta dinyatakan siap bekerja sama menampung para siswa.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow