Benarkah Sishankamrata Menjadikan Rakyat sebagai Tulang Punggung Pertahanan

Smallest Font
Largest Font

Kedudukan rakyat dalam upaya bela negara adalah sebagai tulang punggung pertahanan negara yang terintegrasi dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Pertanyaan mengenai bagaimana peran warga sipil dalam menjaga kedaulatan sering kali muncul di tengah dinamika geopolitik global saat ini. Banyak masyarakat mengira bahwa urusan pertahanan sepenuhnya berada di tangan militer profesional.

Anggapan tersebut keliru karena konstitusi Indonesia menempatkan setiap warga negara sebagai pilar utama yang tidak terpisahkan dari sistem pertahanan nasional. Dasar hukum keterlibatan ini tercantum sangat jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3. Melalui amanat tersebut, negara menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta atau sishankamrata adalah bentuk strategi pertahanan Indonesia yang melibatkan seluruh sumber daya nasional. Sistem ini menempatkan tentara reguler sebagai kekuatan utama, namun tidak meninggalkan peran masyarakat sipil.

Dalam penerapannya, seluruh elemen bangsa wajib bersinergi untuk menghadapi segala bentuk ancaman militer maupun nonmiliter. Fleksibilitas sistem ini memungkinkan Indonesia tetap tangguh meskipun menghadapi keterbatasan alutsista modern. Mantan Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Prof.

Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si., memberikan penegasan penting mengenai konsep ini.

Beliau menyampaikan pandangannya dalam forum resmi yang diadakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional.

Bela negara merupakan roh dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), bahwa seluruh warga negara ikut serta dalam upaya pertahanan negara. Bela negara tampil sebagai perilaku warga negara, mulai dari anak-anak sampai orang tua.

Melalui pandangan tersebut, bela negara tidak lagi dipandang sebagai aktivitas militeristik yang kaku. Aktivitas ini bertransformasi menjadi sikap hidup sehari-hari yang diadopsi oleh seluruh lapisan usia dan profesi.

Mengapa Rakyat Menjadi Tulang Punggung Pertahanan Negara

Ada alasan mendasar mengapa rakyat menjadi tulang punggung pertahanan negara dalam doktrin militer Indonesia. Jumlah personel militer aktif yang terbatas tidak akan mampu mengover seluruh wilayah kepulauan Indonesia yang sangat luas.

Rakyat yang tersebar di pelosok negeri bertindak sebagai sensor awal terhadap segala bentuk ancaman. Ketika masyarakat memiliki kesadaran bela negara yang tinggi, infiltrasi asing maupun ideologi radikal akan lebih mudah diredam sejak dini.

Selain itu, konsep pertahanan semesta mengandalkan totalitas pemanfaatan sumber daya alam, buatan, serta sarana prasarana nasional. Rakyat bertindak sebagai pengelola sekaligus pelindung dari aset-aset vital tersebut saat krisis terjadi.

Struktur Komponen Pertahanan Negara Indonesia

Untuk memahami di mana posisi masyarakat, kita perlu membedakan apa saja komponen pertahanan negara indonesia berdasarkan regulasi terkini. Pemerintah telah membagi struktur ini menjadi tiga bagian utama yang saling melengkapi.

Pembagian ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) yang berbasis pada UU No. 3 Tahun 2002. Aturan ini membagi kesiapan pertahanan menjadi komponen utama, cadangan, dan pendukung.

Struktur Komponen Pertahanan Negara Menurut UU Nomor 23 Tahun 2019
Jenis KomponenUnsur UtamaFungsi dalam Pertahanan
Komponen UtamaTentara Nasional Indonesia (TNI)Menghadapi ancaman militer secara langsung
Komponen CadanganWarga negara (terpilih), sarpras, sumber dayaDimobilisasi untuk memperkuat Komponen Utama
Komponen PendukungGarda bangsa, warga sipil, sumber daya alamMeningkatkan kekuatan dua komponen lainnya

Berdasarkan struktur di atas, rakyat yang tidak bergabung dalam militer aktif tetap memiliki wadah resmi. Mereka dapat mengambil bagian melalui jalur Komponen Cadangan maupun Komponen Pendukung.

Mengenal Komponen Cadangan Indonesia

Komcad indonesia merupakan wadah resmi bagi warga negara yang ingin berkontribusi langsung dalam pertahanan tanpa kehilangan status sipil mereka. Pembentukan wadah ini bertujuan untuk memperbesar kekuatan TNI secara cepat saat negara dalam kondisi darurat.

Anggota komponen ini dilatih secara militer dalam periode tertentu, kemudian dikembalikan ke profesi asal mereka masing-masing. Ketika negara membutuhkan, mereka siap dimobilisasi di bawah komando Presiden dengan persetujuan DPR.

Apa itu Bela Negara? | Belajar Aja

Cara Ikut Komponen Cadangan TNI

Bagi warga negara yang tertarik, cara ikut komponen cadangan tni dilakukan melalui seleksi ketat yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan. Proses seleksi meliputi tahapan administrasi, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan, hingga kesamaptaan jasmani.

Pendaftaran ini bersifat sukarela dan terbuka bagi pemuda-pemudi yang memenuhi syarat usia serta kualifikasi. Setelah lulus seleksi, mereka akan menjalani Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) selama beberapa bulan sebelum resmi ditetapkan.

Membumikan Pengertian Bela Negara di Era Modern

Masyarakat sering kali bingung mengenai apa itu bela negara ketika dikaitkan dengan kehidupan modern yang damai. Bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sikap ini berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara secara utuh. Oleh karena itu, implementasinya tidak selalu berkaitan dengan angkat senjata atau latihan fisik yang berat.

Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, melalui pegawai seperti Totok Yuswiyanto, SE, MM., terus mendorong internalisasi nilai-nilai ini ke berbagai sektor. Langkah tersebut penting agar pemahaman bela negara tetap relevan dengan tantangan zaman.

Implementasi Nyata dalam Aktivitas Kesearian

Menerapkan nilai-nilai luhur bangsa tidak harus menunggu terjadinya konflik bersenjata di wilayah perbatasan. Terdapat banyak contoh bela negara dalam kehidupan sehari hari yang bisa dilakukan oleh setiap individu sesuai dengan profesinya.

  • Pelajar yang tekun menuntut ilmu dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.
  • Aparatur sipil negara yang melayani masyarakat dengan integritas tinggi tanpa korupsi.
  • Petani dan nelayan yang menjaga ketahanan pangan nasional secara mandiri.
  • Tenaga medis yang berjuang di garda terdepan saat menghadapi wabah penyakit menular.
  • Produsen lokal yang konsisten menggunakan bahan baku dalam negeri untuk mendukung ekonomi.

Melalui tindakan-tindakan nyata tersebut, masyarakat secara tidak langsung telah memperkuat ketahanan nasional dari berbagai ancaman nonmiliter. Upaya ini menjaga stabilitas negara agar tidak mudah goyah oleh disrupsi global.

Landasan Hukum Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Pemerintah Indonesia secara konsisten menggelar program pembinaan kesadaran untuk memastikan pemahaman ini merata di seluruh daerah. Kegiatan Intellectual Exercise yang pernah dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Maret 2020 di Ruang Kresna, Lemhannas RI menjadi salah satu bukti keseriusan tersebut. Landasan hukum pelaksanaan program-program ini berpijak pada regulasi yang kokoh dan saling mengikat. Pemahaman terhadap regulasi ini penting agar tidak terjadi salah tafsir di kalangan masyarakat sipil.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjadi acuan utama dalam merumuskan strategi pertahanan nasional. Undang-undang ini menegaskan bahwa pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara serta keutuhan wilayah. Masyarakat yang ingin mendalami aspek legalitas dapat membaca isi pasal 27 ayat 3 uud 1945 secara utuh sebagai sumber motivasi tertinggi.

Aturan hukum ini mengikat moral setiap anak bangsa untuk tidak bersikap apatis terhadap masa depan negaranya. Kesadaran bela negara yang tertanam kuat pada setiap individu menjadi modal utama dalam menghadapi ketidakpastian global. Ketika rakyat memahami kedudukannya sebagai tulang punggung pertahanan, stabilitas nasional akan tetap terjaga dengan kokoh.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow