Kemendagri Buka Lowongan Magang 2026 untuk Mahasiswa

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menyediakan kesempatan bagi mahasiswa aktif perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mengikuti program magang periode 2026. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, total terdapat 65 posisi yang dibuka bagi peserta yang memenuhi kualifikasi.

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan menjalani masa tugas mulai September hingga November 2026. Penempatan magang ini tersebar di 11 unit kerja di lingkungan Kemendagri untuk mendukung operasional dan tata kelola instansi.

Penerimaan calon pemagang mengacu pada Surat Pengumuman Kemendagri Nomor: 400.10.5.4/5791/SJ. Seluruh kuota dialokasikan ke berbagai unit kerja teknis maupun badan pendukung.

Daftar Kuota Magang Kemendagri 2026 Per Unit Kerja
Unit KerjaKuota (Orang)
113
34
44
410
313
33

Persyaratan Pendaftaran Magang Kemendagri 2026

Pelamar yang ingin bergabung dalam program ini diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria administratif dan akademis yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

  • Status sebagai mahasiswa aktif dari perguruan tinggi negeri atau swasta jenjang D4 hingga S1.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • Kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
  • Menyertakan surat pengantar resmi yang diterbitkan oleh perguruan tinggi asal.
  • Program studi yang ditempuh relevan dengan tema magang yang diajukan.
  • Menyusun dan melampirkan statement of purpose.
  • Belum pernah mengikuti program magang di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
  • Belum pernah mengundurkan diri dari program magang Kementerian Dalam Negeri sebelumnya.

Dokumen dan Cara Mendaftar Magang Kemendagri 2026

Calon peserta diwajibkan mempersiapkan seluruh kelengkapan berkas yang dipersyaratkan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran ke unit kerja terkait.

  1. Surat permohonan magang yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
  2. Daftar riwayat hidup (DRH) terbaru.
  3. Surat keterangan bebas sanksi disiplin resmi dari perguruan tinggi.
  4. Transkrip nilai sementara yang mencantumkan IPK terakhir.
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  6. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) aktif.
  7. Pakta integritas yang disetujui pelamar.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow