Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Juni 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Murid Baru Sekolah Swasta Gratis gelombang pertama pada 15 Juni 2026 mendatang untuk memperluas akses pendidikan masyarakat. Kebijakan ini menyasar puluhan ribu calon siswa yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Pengalokasian anggaran untuk program andalan ini menyentuh angka Rp 253.625.139.600, seperti dilansir dari Detikcom. Dana tersebut dialokasikan bagi 103 sekolah swasta yang telah terintegrasi dalam program resmi pemerintah daerah ini.
"Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui siaran pers (13/5/2026), dikutip dari detiknews.
Secara keseluruhan, kuota yang disediakan mencakup 23.694 siswa untuk berbagai jenjang pendidikan. Daya tampung ini meliputi jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, serta Sekolah Luar Biasa.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026, calon peserta wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta maksimal per 15 Juni 2025. Calon siswa juga tidak boleh terdaftar di jenjang pendidikan tujuan pada sekolah lain yang dibuktikan lewat surat pernyataan bermeterai.
Persyaratan usia untuk masuk SD diprioritaskan minimal 7 tahun pada 1 Juli 2026, atau paling rendah 6 tahun. Batas usia minimal 5 tahun 6 bulan diperbolehkan khusus untuk anak berbakat istimewa dengan rekomendasi psikolog profesional, sementara bagi SDLB berkisar antara 6 sampai 12 tahun.
Untuk jenjang SMP, batas usia maksimal adalah 15 tahun dan wajib melampirkan ijazah SD, sedangkan bagi anak penyandang disabilitas serta SMPLB diberikan batas maksimal hingga 18 tahun. Pada jenjang SMA, SMK, dan SMALB, batas usia maksimal ditetapkan 21 tahun, khusus bagi siswa disabilitas di jenjang menengah ini dilonggarkan hingga berusia 24 tahun.
Proses pendaftaran, verifikasi berkas, dan seleksi gelombang pertama dijadwalkan berlangsung pada 15-29 Juni 2026 mulai pukul 08.00-16.00 WIB, serta berakhir pada 30 Juni 2026 pukul 08.00-12.00 WIB. Hasil seleksi gelombang pertama akan diumumkan pada 1 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, yang dilanjutkan dengan tahapan daftar ulang pada 2-3 Juli 2026.
Pemprov DKI Jakarta kemudian menjadwalkan pendaftaran gelombang kedua pada 8 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB dan 9 Juli 2026 pukul 08.00-12.00 WIB. Pengumuman gelombang kedua dirilis pada 9 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, dengan jadwal daftar ulang pada 10 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran maupun daftar ulang dilakukan secara offline atau luring dengan mendatangi langsung sekolah swasta tujuan. Calon peserta yang dinyatakan lolos tetapi tidak melakukan daftar ulang otomatis dianggap mengundurkan diri.
Siswa yang telah menyelesaikan proses daftar ulang dipastikan mengunci status mereka dan tidak dapat mengikuti penerimaan siswa baru di sekolah negeri, PMB Bersama, maupun sekolah swasta gratis lainnya. Aturan ketat ini juga berlaku bagi calon siswa yang sudah diterima tetapi memilih tidak mendaftar ulang, di mana mereka dilarang mengikuti PMB Sekolah Swasta Gratis lainnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow