5 Penggolongan Hukum Menurut Sumbernya untuk Pahami Aturan Publik
Lima penggolongan hukum menurut sumbernya kini menjadi fondasi penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana seluruh aturan publik di Indonesia diproduksi dan ditegakkan secara sah. Sistem hukum yang berlaku di tanah air tidak lahir dari satu ruang hampa, melainkan bersumber dari berbagai instrumen formal yang mengikat setiap warga negara tanpa terkecuali. Masyarakat sering kali bingung ketika menghadapi tumpang tindih aturan atau mencari dasar hukum atas suatu peristiwa yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari.
Pertanyaan seperti "apa bedanya hukum tertulis dan tidak tertulis?" sering kali muncul di tengah publik ketika mereka mencoba membedakan antara aturan perundang-undangan dengan norma adat.
Melalui pemahaman tentang penggolongan hukum, Anda dapat melihat dengan jelas dari mana sebuah aturan memperoleh kekuatan mengikat yang memaksa. Berdasarkan catatan hukum mutakhir, para ahli membagi sumber hukum formal ke dalam lima kategori utama yang saling melengkapi dalam mengisi kekosongan hukum.
Hukum di Indonesia diklasifikasikan ke dalam beberapa rumpun besar untuk memudahkan penegakan serta pemahaman hierarki kekuasaannya. Situs hukum nasional seperti Hukumonline menjelaskan bahwa klasifikasi ini sangat krusial agar tidak terjadi benturan antara aturan yang lebih rendah dengan aturan yang lebih tinggi.
1. Hukum Undang-Undang yang Tertulis
Hukum undang-undang merupakan bentuk peraturan paling utama yang dibuat oleh lembaga legislatif bersama dengan pihak eksekutif.
Jenis hukum ini bersifat tertulis, terkodifikasi, dan memiliki lembaran negara yang mencatat secara resmi kapan aturan tersebut mulai berlaku bagi publik.
Keunggulan dari hukum undang-undang adalah adanya kepastian hukum yang jelas karena setiap pasal tertulis dengan rincian sanksi bagi pelanggarnya.
2. Hukum Kebiasaan atau Hukum Adat
Hukum kebiasaan merupakan perwujudan dari norma-norma yang tumbuh, berkembang, dan dipertahankan oleh komunitas masyarakat tertentu secara turun-temurun. Meskipun sebagian besar tidak tertulis, hukum kebiasaan tetap diakui oleh negara selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan undang-undang. Banyak warga bertanya-tanya mengenai "contoh hukum kebiasaan di masyarakat" yang masih eksis hingga periode modern saat ini.
Contoh nyata dari sistem ini adalah hukum adat peradilan desa di beberapa wilayah pedalaman atau aturan sasi di wilayah Indonesia Timur.
3. Hukum Traktat Antarnegara
Ketika dua negara atau lebih mengadakan kesepakatan bersama, maka lahirlah instrumen hukum internasional yang mengikat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Warga sering mencari tahu tentang "apa yang dimaksud dengan hukum traktat" dan bagaimana posisinya dalam hukum domestik.
Hukum traktat adalah perjanjian internasional yang diratifikasi oleh pemerintah sehingga isinya menjelma menjadi aturan hukum yang wajib ditaati di dalam negeri.
4. Hukum Yurisprudensi dari Putusan Hakim
Dalam perkembangannya, sering kali ditemukan sebuah kasus baru yang belum diatur secara spesifik dalam undang-undang tertulis yang ada. Masyarakat awam kerap bertanya "apa itu hukum yurisprudensi" dan mengapa putusan pengadilan terdahulu bisa menjadi dasar hukum baru. Yurisprudensi adalah keputusan para hakim terdahulu yang mutlak dan diikuti oleh hakim-hakim berikutnya dalam memutus perkara yang serupa.
5. Hukum Ilmu atau Doktrin Para Ahli
Doktrin merupakan pandangan, pendapat, atau analisis mendalam dari para ahli hukum terkemuka yang memiliki otoritas keilmuan tinggi.
Hakim sering kali menggunakan doktrin hukum sebagai bahan pertimbangan tambahan ketika undang-undang atau yurisprudensi belum memberikan jawaban konkret.
Doktrin tidak memiliki kekuatan memaksa secara langsung, namun memiliki pengaruh moral dan intelektual yang sangat besar dalam penegakan hukum.
Urutan Perundang-Undangan Terkini di Indonesia
Seluruh peraturan tertulis di Indonesia wajib tunduk pada tata urutan yang sudah ditetapkan sejak tahun 1945.
Menurut ulasan hukum dari Kompas, hierarki ini memastikan bahwa peraturan di tingkat bawah tidak boleh bertentangan dengan regulasi di atasnya.
Berikut adalah tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia berdasarkan instrumen hukum tertinggi hingga tingkat daerah:
| Tingkatan Hierarki | Jenis Peraturan Hukum | Lembaga Pengesah |
|---|---|---|
| Tingkat 1 | Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | MPR |
| Tingkat 2 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) | MPR |
| Tingkat 3 | Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) | DPR dan Presiden |
| Tingkat 4 | Peraturan Pemerintah (PP) | Presiden |
| Tingkat 5 | Keputusan Presiden (Keppres) | Presiden |
| Tingkat 6 | Peraturan Menteri (Permen) | Menteri |
| Tingkat 7 | Peraturan Daerah (Perda) | DPRD dan Kepala Daerah |
Struktur di atas menunjukkan dengan gamblang bahwa setiap produk hukum memiliki batasan kewenangan yang sangat ketat.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap menjadi hukum tertinggi yang menaungi seluruh aturan di bawahnya.
Jika sebuah Peraturan Daerah terbukti menentang Undang-undang atau UUD 1945, maka Perda tersebut dapat dibatalkan melalui uji materiil.
Pentingnya Memahami Karakteristik Sumber Hukum
Setiap sumber hukum memiliki karakteristik unik yang memengaruhi cara implementasinya di pengadilan maupun di lingkungan sosial.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dalam publikasinya menyebutkan bahwa pemahaman sumber hukum membantu praktisi menghindari kekeliruan analisis.
Penggolongan hukum berdasarkan sumber formal ini mempermudah aparat penegak hukum dalam menentukan aturan mana yang paling relevan untuk menyelesaikan sebuah sengketa di masyarakat.
Konflik horizontal sering kali dapat diredam dengan cepat ketika masyarakat mengetahui posisi hukum mereka secara objektif. Bagi Anda yang sedang menghadapi urusan hukum atau kontrak bisnis, pemahaman sumber hukum ini akan melindungi hak-hak dasar Anda.
Gunakan pengetahuan hukum ini sebagai panduan dasar untuk melihat legalitas setiap kebijakan yang berdampak pada kehidupan Anda. Setiap permasalahan hukum yang bersifat spesifik dan pelik sebaiknya dikonsultasikan langsung dengan advokat atau ahli hukum profesional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow