Kunci Jawaban Perbaikan Penulisan Nama dan Gelar pada Kalimat Tersebut Adalah

Smallest Font
Largest Font

Menemukan kesalahan ejaan dalam dokumen resmi sering kali membuat saya gemas, terutama ketika pertanyaan mengenai perbaikan penulisan nama dan gelar pada kalimat tersebut adalah fokus utama yang harus segera diselesaikan demi menjaga profesionalisme dokumen. Kesalahan sekecil apa pun dalam penulisan elemen ini bisa berdampak fatal pada keabsahan surat formal atau karya ilmiah Anda. Sebagai seseorang yang sering mengaudit teks, saya melihat bahwa ketidaktahuan terhadap aturan tanda baca dan kapitalisasi menjadi akar masalah yang terus berulang hingga saat ini di tahun 2026.

Sebelum kita mengoreksi sebuah kalimat, kita harus memahami apa sebenarnya esensi dari gelar itu sendiri secara hukum tata bahasa.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V, gelar memiliki makna sebagai sebutan kehormatan, kebangsawanan, atau kesarjanaan yang ditambahkan pada nama orang. Definisi ini diperkuat secara legal melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 036/U/1993 yang mengatur tentang gelar dan sebutan lulusan perguruan tinggi.

Wewenang Pemberian Gelar Menurut Regulasi

Dalam Pasal 1 keputusan tersebut, dijelaskan secara gamblang bahwa gelar akademik merupakan gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik. Lebih lanjut, Pasal 4 ayat (1) menegaskan bahwa gelar akademik ini hanya berhak digunakan oleh lulusan pendidikan akademik dari lembaga tertentu.

Lembaga yang dimaksud dalam aturan tersebut meliputi sekolah tinggi, institut, dan universitas. Pasal 5 ayat (1) melengkapi aturan ini dengan menyatakan bahwa pihak yang berhak memberikan gelar akademik adalah sekolah tinggi, institut, dan universitas yang telah memenuhi persyaratan sesuai perundangan-undangan. Jadi, Anda tidak bisa sembarangan mencantumkan singkatan tanpa dasar kelulusan yang valid.

Aturan Koma Sebelum Gelar dan Tanda Baca Singkatan

Masalah yang paling sering saya temukan di lapangan adalah ketidakpahaman mengenai penggunaan tanda koma dan tanda titik pada singkatan.

Banyak orang langsung menuliskan gelar tepat setelah nama tanpa pembatas, padahal aturan koma sebelum gelar bersifat mutlak untuk memisahkan nama diri dengan singkatannya.

Jika Anda mengabaikan tanda koma ini, nama dan gelar akan terbaca sebagai satu kesatuan nama yang utuh, yang tentu saja salah kaprah.

Penerapan Tanda Titik pada Singkatan Gelar

Setiap huruf dalam singkatan gelar harus dipisahkan atau diakhiri dengan tanda titik karena berfungsi sebagai penanda bahwa kata tersebut disingkat.

Sebagai contoh, singkatan gelar sarjana pendidikan ditulis dengan bentuk S.Pd. yang memisahkan status sarjana dan bidang pendidikannya.

Mari kita lihat perbandingan penulisan beberapa gelar akademik berdasarkan periodisasinya dalam sejarah pendidikan Indonesia.

Perbandingan Format Penulisan Gelar Akademik Berdasarkan Periode Kelulusan
Jenis GelarPeriode Masa BerlakuFormat Penulisan Benar
DoktorandusSebelum 1990-an hingga awal 2000-anDrs.
DoktorandaSebelum 1990-an hingga awal 2000-anDra.
Sarjana PendidikanSetelah tahun 2000-anS.Pd.
Sarjana HukumSetelah tahun 2000-anS.H.

Berdasarkan data di atas, kita bisa melihat transisi penggunaan gelar lama seperti Drs. dan Dra. yang bergeser ke gelar modern setelah tahun 2000-an.

Kekurangan dari sistem penulisan gelar modern ini adalah formatnya yang lebih panjang dan rawan salah ketik jika melibatkan banyak tanda titik.

Cara Menulis Dua Gelar atau Lebih dalam Satu Kalimat

Tantangan penulisan akan semakin rumit ketika Anda dihadapkan pada situasi yang mengharuskan pencantuman lebih dari satu gelar untuk satu nama.

Bagaimanakah cara menulis dua gelar atau lebih tanpa membuat kalimat menjadi berantakan dan menyalahi aturan tata bahasa?

Kuncinya terletak pada penggunaan tanda koma sebagai pemisah antar-gelar tersebut.

Sebagai contoh penulisan gelar s2 yang digabungkan dengan gelar sarjana: Nama Terpuji, S.Pd., M.Pd.

Perhatikan bahwa setelah nama terdapat tanda koma, kemudian gelar pertama dimasukkan, diakhiri tanda koma lagi, baru diikuti oleh gelar berikutnya.

Kesalahan yang paling sering saya jumpai adalah lupa menaruh tanda koma di antara kedua gelar tersebut, sehingga penulisannya menjadi menempel tanpa jeda.

Cara Penulisan Nama dan Singkatan Gelar yang Tepat | HANUM

Kaidah Huruf Kapital Berdasarkan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia

Selain masalah gelar, perbaikan kalimat sering kali melibatkan aturan huruf kapital untuk nama orang, suku, hingga nama wilayah geografi.

Berdasarkan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia (PEBI), ada batasan tegas kapan huruf kapital harus digunakan dan kapan harus dihindari.

Memahami batasan ini sangat penting agar Anda tidak over-kapitalisasi pada kata-kata yang sebenarnya berstatus sebagai nama jenis.

Kapitalisasi Nama Geografi dan Nama Jenis

Menurut PEBI, huruf kapital wajib dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang diikuti oleh nama tempat spesifik.

Namun, huruf pertama nama diri geografi yang dipakai sebagai nama jenis tidak ditulis dengan huruf kapital. Hal ini sering memicu kebingungan masyarakat mengenai penulisan jeruk bali yang benar menurut eyd atau PEBI, di mana kata bali di sana berstatus sebagai nama jenis buah, sehingga ditulis dengan huruf kecil (jeruk bali). Sebaliknya, jika kata tersebut merujuk pada penulisan huruf kapital nama tempat atau wilayah administratif, maka wajib kapital.

Beberapa aturan penting lain dari PEBI yang wajib Anda ingat meliputi:

  • Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang merupakan nama jenis atau satuan ukuran.
  • Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
  • Kata ganti "Anda" wajib ditulis dengan huruf awal kapital tanpa terkecuali.

Analisis Kasus Perbaikan Kalimat yang Salah

Mari kita bedah sebuah contoh kasus nyata yang sering muncul dalam pertanyaan ujian atau penyuntingan naskah instansi resmi. Misalkan terdapat sebuah kalimat cacat: "Rapat itu dihadiri oleh drs budiman spd selaku kepala sekolah."

Kalimat di atas memiliki banyak sekali kecacatan, mulai dari ketiadaan huruf kapital pada nama, ketiadaan tanda titik pada singkatan gelar, hingga hilangnya tanda koma pembatas. Langkah pertama perbaikan adalah mengubah gelar depan "drs" menjadi "Drs." dengan kapital di awal dan diakhiri tanda titik.

Langkah kedua adalah memberikan huruf kapital pada nama diri, yaitu "Budiman". Langkah ketiga, bubuhkan tanda koma setelah nama Budiman untuk memisahkan dengan gelar akademiknya yang berada di belakang. Langkah keempat, perbaiki singkatan gelar sarjana pendidikan menjadi "S.Pd." dengan format kapital dan tanda titik yang presisi.

Hasil akhir perbaikan kalimat tersebut yang benar adalah: "Rapat itu dihadiri oleh Drs. Budiman, S.Pd. selaku kepala sekolah."

Sangat kontras lho penampilannya antara kalimat sebelum diperbaiki dengan kalimat yang sudah disunting secara profesional. Format yang bersih dan patuh pada aturan PEBI ini akan langsung meningkatkan kredibilitas tulisan Anda di mata pembaca maupun mesin pencari.

Rekomendasi Penerapan Ejaan dalam Dokumen Resmi

Menerapkan aturan tata bahasa secara konsisten memang membutuhkan ketelitian ekstra dan pembiasaan yang terus-menerus.

Saya sangat menyarankan Anda untuk selalu menyimpan dokumen digital Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia (PEBI) terbaru sebagai rujukan cepat saat ragu menyunting teks. Jangan pernah mengandalkan insting semata ketika menulis dokumen formal karena aturan bahasa memiliki standarisasi baku yang tidak bisa ditawar.

Pastikan setiap tanda koma sebelum gelar, tanda titik di setiap singkatan, serta penggunaan huruf kapital pada nama geografi telah diperiksa ulang sebelum naskah diterbitkan atau dicetak.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow