Prabowo Subianto Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden

Smallest Font
Largest Font

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh di Istana Negara pada Senin (8/6). Pengangkatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Mengangkat Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan," ucap Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, membacakan keputusan tersebut disiarkan langsung pada Youtube Sekretariat Presiden, Senin (8/6/2026).

Setya Utama kemudian menambahkan keterangan mengenai waktu pemberlakuan keputusan resmi dari kepala negara tersebut.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 dan 4 Juni 2026, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto," imbuh Setya.

Said Iqbal merupakan figur senior dalam pergerakan pekerja yang menjabat sebagai Presiden Partai Buruh Indonesia periode 2021-2026. Latar belakang pendidikannya mencakup diploma Teknik Mesin Politeknik UI, sarjana Teknik Mesin Universitas Jayabaya, hingga magister Ekonomi Universitas Indonesia.

Karier sosiopolitiknya tercatat sejak menjadi aktivis serikat pekerja elektronik di Bekasi pada 1992. Ia juga mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), memimpin aksi jaminan sosial, serta meraih penghargaan internasional The Febe Elisabeth Velasquez Award pada 2013.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow