Bukan di Kitab Sutasoma, Ini Sosok yang Pertama Kali Mengemukakan Istilah Pancasila
Menjawab pertanyaan sejarah mengenai "istilah pancasila pertama kali dikemukakan oleh" siapa sering kali memicu perdebatan sengit di ruang kelas maupun diskusi publik. Kekeliruan dalam menyebutkan nama tokoh atau membedakan antara penemu istilah lambang kuno dan pencetus dasar negara modern masih sering terjadi hingga saat ini.
Dari pengalaman saya mendampingi pembelajaran sejarah tata negara, kesalahan umum yang paling sering muncul adalah mencampuradukkan penemuan kata di era kerajaan dengan pencetusan formalnya sebagai fondasi republik. Melalui panduan kronologis ini, Anda akan memahami secara presisi mengenai asal-usul, tokoh yang mengenalkannya, serta bagaimana istilah tersebut bertransformasi menjadi ideologi resmi kita.
Sebelum membahas forum resmi pra-kemerdekaan, kita harus melacak secara objektif dari mana kata ini berasal. Mengenai "asal usul istilah pancasila berasal dari bahasa apa", jawabannya adalah bahasa Sanskerta kuno yang diserap ke dalam peradaban Nusantara.
Kata ini secara harafiah terdiri dari dua konsep, yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti batu sendi, alas, dasar, atau perilaku yang penting. Jejak digital sejarah menunjukkan bahwa istilah ini tidak lahir mendadak pada tahun 1945, melainkan memiliki akar literasi yang sangat panjang di masa lampau.
Penemuan Istilah di Abad ke-14
Pada abad ke-14, istilah Pancasila pertama kali ditemukan secara tertulis dalam kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca yang ditulis pada zaman keemasan kerajaan Majapahit. Konteks penggunaan kata di era ini merujuk pada prinsip moralitas.
Selain itu, terdapat pula konsep serupa dalam kitab Sutasoma karya Empu Tantular. Di dalam literatur kuno tersebut, kata ini mengarah pada lima larangan moralitas yang wajib ditaati oleh masyarakat pada masa itu.
Lima Aturan Kesusilaan Kuno
Dalam naskah-naskah peninggalan Majapahit, dikenal konsep 5 Poin Pancasila Krama atau kesusilaan yang mengatur perilaku sosial. Aturan ini memuat larangan tegas terhadap tindakan-tindakan destruktif yang dapat merusak tatanan hidup bermasyarakat.
- Larangan melakukan tindakan kekerasan.
- Larangan mencuri atau mengambil hak orang lain.
- Larangan berjiwa dengki atau mendengki sesama.
- Larangan berlaku bohong atau berbohong.
- Larangan meminum minuman keras atau yang memabukkan.
Kronologi Sidang yang Mengubah Sejarah Bangsa
Meskipun kata tersebut sudah ada sejak ratusan tahun lalu, penggunaannya sebagai fondasi politik sebuah negara baru dirumuskan secara resmi pada pertengahan tahun 1945. Proses penentuan ini berjalan lewat perdebatan yang sengit di dalam gedung Dokuritsu Junbi Chōsa-kai.
Berdasarkan catatan sejarah resmi yang dilansir dari laman Hukumonline, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dibentuk untuk mempersiapkan segala kelengkapan pendirian negara. Rapat-rapat awal lembaga ini menjadi panggung utama lahirnya konsepsi dasar negara.
Untuk memahami perkembangannya secara runtut, Anda bisa mengikuti garis waktu pembentukan dan persidangan awal yang krusial berikut ini:
- 29 April 1946: Tanggal pembentukan BPUPKI yang tercatat dalam salah satu dokumen resmi organisasi.
- 28 Mei 1945: Pembukaan rapat pertama BPUPKI secara resmi dilakukan untuk memulai agenda kerja.
- 29 Mei 1945: Dimulainya pembahasan bertema dasar negara pada rapat pertama BPUPKI secara spesifik.
- 29 Mei – 1 Juni 1945: Masa berlangsungnya sidang pertama BPUPKI yang berjalan secara intensif selama beberapa hari.
Selama jalannya sidang pertama yang berlangsung maraton tersebut, terdapat total 33 Pembicara yang naik ke mimbar untuk menyampaikan pemikiran mereka mengenai bentuk dan masa depan Indonesia merdeka.
Dalam kasus yang sering saya temui di buku-buku rangkuman singkat, banyak yang salah mengira bahwa seluruh pembicara langsung menggunakan kata Pancasila. Padahal, mayoritas dari mereka hanya menyampaikan konsep tanpa memberikan nama khusus bagi lima asas yang mereka tawarkan.
Siapa yang Pertama Kali Mengusulkan Pancasila?
Titik terang mengenai pertanyaan "siapa yang pertama kali mengusulkan pancasila" terjadi pada hari terakhir sidang pertama BPUPKI, yaitu pada tanggal 1 Juni 1945. Pada momen krusial inilah Ir. Soekarno menyampaikan pidato luar biasa tanpa teks yang kelak mengubah sejarah Indonesia selamanya.
Di hadapan para anggota sidang, Bung Karno memaparkan lima asas bagi negara Indonesia merdeka. Beliau menyatakan bahwa atas saran dari seorang teman ahli bahasa, lima dasar tersebut dinamakan sebagai Pancasila.
Langkah Bung Karno ini secara otomatis menjadikan tanggal 1 Juni 1945 sebagai momen pertama kalinya istilah Pancasila diperkenalkan secara resmi sebagai calon dasar negara, yang di kemudian hari kita peringati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Perbandingan Usulan Tokoh Bangsa
Sebelum Soekarno menyampaikan pidatonya yang fenomenal, Mohammad Yamin sudah terlebih dahulu menyampaikan pemikirannya. Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan usulan dasar negara dalam pidato tidak tertulisnya.
Namun, terdapat perbedaan mendasar mengenai substansi rumusan tertulis yang diajukan oleh kedua tokoh besar tersebut. Untuk melihat detail perbandingan gagasan mereka di dalam sidang, Anda dapat mencermati data otentik berikut.
| No Sila | Usulan Tertulis Mohammad Yamin | Usulan Awal Ir Soekarno (1 Juni 1945) |
|---|---|---|
| 1 | Ketuhanan Yang Maha Esa | Kebangsaan |
| 2 | Kebangsaan Persatuan Indonesia | Internasionalisme atau Perikemanusiaan |
| 3 | Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab | Demokrasi |
| 4 | Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan | Keadilan sosial |
| 5 | Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia | Ketuhanan yang Maha Esa |
Bila kita melihat data di atas, rumusan yang disampaikan oleh Bung Karno meletakkan prinsip kebangsaan di urutan pertama, sedangkan prinsip ketuhanan berada di urutan kelima. Nama Pancasila sendiri secara eksklusif dilekatkan oleh Bung Karno untuk merangkum kelima prinsip tersebut.
Pengesahan Formal Menjadi Ideologi Negara
Meskipun istilah tersebut sudah diperkenalkan pada tanggal 1 Juni 1945, rumusan yang kita gunakan sekarang tidak langsung sah hari itu juga. Masih ada proses kompromi politik lanjutan, termasuk melalui Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta, hingga akhirnya disidangkan kembali oleh lembaga baru.
Berdasarkan informasi dari Kompas, sejarah mencatat bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar negara yang sah. Pengesahan ini dilakukan melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), tepat satu hari setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan.
Pada sidang PPKI tersebut, sistematika dan urutan sila mengalami perubahan signifikan, di mana prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa digeser menjadi sila pertama, diikuti oleh penyelarasan redaksi sila-sila berikutnya seperti yang kita kenal sekarang.
Sebagai masyarakat modern, penting bagi kita untuk terus mengingat akar sejarah ini secara jernih. Seperti yang terlihat pada Sabtu, 1 Juni 2024 silam, peringatan hari lahir dasar negara Pancasila tetap diperingati dengan khidmat oleh seluruh elemen bangsa guna menghormati momentum di mana Ir. Soekarno pertama kali mengumandangkan kata sakral tersebut di mimbar BPUPKI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow