UB Tangani Kasus Pelecehan Mahasiswa Magang FBiPK via Satgas PPKPT
Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan Universitas Brawijaya menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya berinisial G saat menjalani kegiatan magang pada periode Juli hingga Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Minggu (30/8/2026).
Terduga pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023 yang kedapatan menyimpan foto dan video tak senonoh milik sejumlah rekan sesama peserta magang dari berbagai perguruan tinggi di folder tersembunyi ponselnya. Masing-masing pihak yang terlibat diketahui tinggal dalam satu rumah kontrakan yang sama selama kegiatan berlangsung.
Meski dikabarkan telah mengakui perbuatannya, terduga pelaku menolak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media sosial. Pihak fakultas menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan tersebut dan telah melakukan prosedur pemanggilan.
"Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK), berkomitmen menciptakan ruang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual, termasuk dalam hal penyelesaian persoalan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa FBiPK selama kegiatan magang," ungkap pihak FBiPK dalam keterangan resminya.
Proses pendalaman fakta awal telah dijalankan oleh pihak fakultas dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.
"Tahap penggalian informasi kepada kedua belah pihak telah dilakukan. Demikian pula pemanggilan terhadap yang bersangkutan juga telah kami laksanakan," sambung pihak FBiPK.
Saat ini seluruh proses penanganan telah dialihkan secara resmi kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UB. Langkah ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 28 Tahun 2026.
"Dengan demikian, proses yang berjalan saat ini sepenuhnya dalam mekanisme resmi dan sedang ditangani oleh Satgas PPKPT UB. Fakultas menghormati proses tersebut dan tidak berada pada posisi untuk mendahului hasilnya," ucap pihak FBiPK.
Pihak pimpinan fakultas menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat serta memberikan pendampingan bagi pelapor.
"Menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta menjunjung asas keadilan bagi seluruh pihak," sebut pihak FBiPK.
Selain itu, pihak fakultas mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama pemeriksaan berlangsung.
"Kami mohon dukungan semua pihak untuk menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga rasa aman dan proses penanganan yang berlangsung," tegas pihak FBiPK.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow