Akademisi Dorong Penerapan Berpikir Komputasional Sejak Bangku PAUD
Akademisi mendorong penerapan kemampuan berpikir komputasional sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini untuk mendukung capaian PISA Indonesia melalui kolaborasi guru, sekolah, dan pemangku kebijakan, Kamis (18/6/2026).
Langkah strategis ini didasarkan pada hasil riset Irma Yuliantina, seorang peneliti sekaligus dosen PAUD di Universitas Panca Sakti Bekasi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Implementasi kemampuan berpikir komputasional membutuhkan kapasitas guru yang mumpuni dalam memahami konsep ini," ujar Irma Yuliantina, Dosen PAUD Universitas Panca Sakti Bekasi dalam Forum Diskusi Publik di Artotel Gelora Senayan, Jakarta.
Irma menjelaskan bahwa kemampuan berpikir komputasional bukan berkaitan dengan penggunaan gawai, melainkan proses memecahkan masalah secara logis dan sistematis. Penerapannya dapat dilakukan kreatif oleh institusi mana pun tanpa harus memiliki fasilitas komprehensif, seperti melalui urutan memakai sepatu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini sedang merumuskan regulasi terkait untuk memperkuat keterampilan abad ke-21 tersebut di tingkat prasekolah.
"Saat ini Kemendikdasmen bersama DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas, yang antara lain memuat usulan Wajib Belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah sebelum jenjang pendidikan dasar. Sejalan dengan penguatan keterampilan abad ke-21, integrasi Berpikir Komputasional pada jenjang PAUD dikenalkan melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik anak usia dini," ungkap Kurniawan, Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen.
Penguatan muatan informatika ini sebelumnya telah diawali melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 pada Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow