Siapkan berkas pendaftaran sekolah kedinasan dari BKN
Pendaftaran sekolah kedinasan dijadwalkan akan segera dibuka. Ada 9 kementerian/lembaga yang membuka pendaftaran mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
Dilansir dari Detikcom, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut calon peserta seleksi setidaknya perlu menyiapkan scan kartu tanda penduduk (KTP)/kartu identitas anak (KIA)/kartu keluarga, scan akta kelahiran, scan ijazah, serta scan transkrip nilai ijazah untuk mendaftar.
Meski demikian, Detikcom juga mencatat bahwa tiap sekolah kedinasan biasanya menetapkan persyaratan dokumen yang berbeda. Karena saat ini pengumuman resmi belum keluar, informasi tahun lalu bisa dijadikan referensi.
Secara umum, berkas yang diminta tidak hanya berkutat pada dokumen identitas dan akademik. Pada beberapa jalur tertentu, pendaftar juga diminta melampirkan dokumen tambahan sesuai kategori yang diikuti.
Politeknik Keuangan Negara STAN
Untuk Politeknik Keuangan Negara STAN, pendaftar menyiapkan ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) bagi lulusan tahun berjalan. Pendaftar juga perlu surat keterangan yang ditandatangani kepala sekolah sebagai bukti pendaftar merupakan pendaftar ADEM Papua, khusus pendaftar dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua.
Jika pendaftar memiliki orang tua (ayah kandung atau ibu kandung) yang lahir di kabupaten/kota pada provinsi afirmasi yang dipilih, dokumen yang diperlukan mencakup akta kelahiran pendaftar serta KTP ayah kandung atau ibu kandung/kartu keluarga (KK)/surat keterangan hubungan keluarga yang ditandatangani lurah/kepala desa. Untuk jalur pembibitan, syaratnya meliputi akta kelahiran pendaftar dan KTP ayah kandung atau ibu kandung/KK pendaftar/surat keterangan hubungan keluarga yang ditandatangani lurah/kepala desa.
STMKG
Pada Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), pendaftar memerlukan bukti tes kesehatan untuk menunjukkan bebas narkoba. Untuk peserta afirmasi, terdapat syarat akta kelahiran dan domisili sesuai KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku.
Untuk peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP), pendaftar juga perlu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua.
STIN
Pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), pendaftar menyiapkan surat izin orang tua/wali dalam format PDF/JPEG, dengan nama file orang tua. Selain itu, dibutuhkan fotokopi ijazah yang ketentuannya untuk lulusan dua tahun sebeluumnya, juga dalam format PDF/JPEG, dengan penamaan seperti Ijazah2023 atau Ijazah2024.
Dilansir dari Detikcom, pendaftar menyiapkan surat keterangan lulus dari sekolah untuk lulusan tahun berjalan dengan format PDF/JPEG serta penamaan seperti SKL 2025. Ada pula pasfoto 4x6 dengan latar merah untuk laki-laki dan biru untuk perempuan, satu lembar pasfoto, serta foto berwarna seluruh badan ukuran postcard memakai pakaian warna putih dan bawahan hitam bahan.
Foto harus menampilkan tampak depan, tampak samping kanan kiri, dan tampak belakang, dengan format PDF atau JPEG serta nama file Foto. Dokumen lain yang diminta ialah fotokopi akta kelahiran/surat keterangan kelahiran/kenal lahir, KK, dan kartu BPJS. Untuk KK, format PDF/JPEG dengan nama file KK.
IPDN
Untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), selain syarat umum seperti yang disebutkan BKN, terdapat ketentuan tambahan. Siswa dengan ijazah dari sekolah luar negeri diperkenankan mendaftar, tetapi harus mendapat pengesahan berupa surat penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan.
Pendaftar yang pindah tempat tinggal juga perlu menyertakan surat pindah. Syarat domisili dikecualikan bila orang tua peserta (bapak/ibu kandung) lahir di tempat pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Selain itu, surat keterangan lulus SMA/MA harus ditandatangani kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah bagi siswa lulusan tahun berjalan. Pendaftar juga menyiapkan surat pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti perjanjian ikatan dinas lulusan IPDN di lingkungan kementerian/lembaga pemerintah daerah, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu serta mengetahui orang tua/wali.
Untuk peserta OAP, diperlukan Surat Keterangan Orang Asli Papua yang ditandatangani Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen lain yang disebutkan mencakup Pakta Integritas, alamat e-mail aktif, serta pasfoto berwarna ukuran foto 4 x 6 cm dengan menghadap ke depan, tidak memakai kacamata, dan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan latar belakang merah.
Poltek SSN
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) meminta pasfoto berwarna terbaru (3 bulan terbaru) dengan latar belakang merah dalam format JPG maksimal 200 KB. Pendaftar juga menyiapkan scan KTP asli atau KK asli/KK digital bagi yang belum punya KTP, dengan format JPG maksimal 200 KB.
Selanjutnya, pendaftar perlu scan rapor asli yang digabung dalam 1 PDF berisi halaman profil/identitas lengkap, nilai rapor semester 4 dan 5 asli yang memuat nilai pengetahuan matematika dan bahasa Inggris, serta surat keterangan konversi nilai. Maksimal ukuran yang disebutkan adalah 1000 KB.
Jika nilai rapor menggunakan skala huruf, pendaftar perlu rapor skala 0-100 yang sudah dilegalisasi dan ditandatangani kepala sekolah dalam format PDF maksimal 1000 KB. Jika sekolah menggunakan selain bahasa Indonesia, pendaftar menyiapkan transkrip nilai rapor dalam bahasa Indonesia dalam format PDF maksimal 1000 KB.
Poltek SSN juga meminta scan hasil pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun berjalan, dengan mencantumkan hasil pengukuran tinggi badan dan berat badan, format PDF maksimal 500 KB, serta scan hasil pemeriksaan kesehatan yang mencantumkan hasil buta warna dengan ketentuan format dan ukuran maksimal yang sama.
Pendaftar menyiapkan scan surat pernyataan diri sebagai persetujuan persyaratan umum dengan meterai Rp 10 ribu, dengan format PDF maksimal 700 KB. Terakhir, diperlukan scan kartu BPJS Kesehatan dalam format JPG maksimal 200 KB.
Poltekpin
Untuk Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Poltekpin Kemenkum maupun Poltek Imipas Kemenimipas disebutkan belum membuka seleksi sekolah kedinasan pada 2025. Namun, sebagai referensi syarat pendaftar sekolah kedinasan Kemenkumham berdasarkan penerimaan pada 2024, ada daftar berkas yang disebut Detikcom.
Pendaftar menyiapkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir untuk membuktikan berusia 17-23 tahun 0 bulan 0 hari per tanggal pendaftaran. Pendaftar juga menyiapkan hasil pengukuran pada tes kesehatan dan pengamatan fisik untuk menunjukkan berat badan ideal sesuai kriteria, serta surat keterangan resmi dari lurah/kepala desa setempat untuk membuktikan belum pernah menikah secara negara, adat, maupun agama.
Khusus pendaftar formasi pegawai, pendaftar perlu persetujuan yang dibuktikan dengan surat pengantar dari pejabat pimpinan tinggi baik pimpinan unit eselon II atau kepala kanwil. Selanjutnya ada surat keterangan bertanda tangan digital sekretaris unit utama, kepala biro, atau kepala kanwil melalui sistem untuk membuktikan tidak sedang menjalani atau dalam proses pemeriksaan hukum disiplin tingkat sedang hingga berat, serta penilaian prestasi kerja pegawai 2 tahun sebelumnya minimal Baik atau Seusai Ekspektasi.
Selain itu, pendaftar membuat sasaran kerja pegawai pada tahun berjalan pada sistem informasi manajemen kepeagwaian secara manual.
Dengan variasi persyaratan di setiap sekolah dan setiap jalur, pendaftar perlu mencocokkan berkas yang disiapkan dengan ketentuan masing-masing sekolah kedinasan sejak jauh hari.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow