Sekolah Kedinasan Terapkan Rincian Biaya Seleksi 2026 dan Jalur Gratis
Instansi pemerintah yang menaungi sekolah kedinasan menetapkan besaran serta komponen biaya pendaftaran yang bervariasi pada pelaksanaan seleksi tahun 2026, seperti dikutip dari Detikcom. Komponen utama umumnya mencakup biaya ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta yang lolos tahap administrasi.
Setiap instansi memiliki ketentuan nominal dan tahapan bayar yang berbeda. PKN STAN mengenakan total biaya seleksi sebesar Rp 400.000, yang terdiri atas biaya SKD CAT BKN sebesar Rp 100.000 dan seleksi internal lembaga sebesar Rp 300.000. Sementara itu, pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) BMKG membutuhkan biaya total Rp 275.000, mencakup pendaftaran Rp 75.000, CAT SKD Rp 100.000, dan CAT SKB Rp 100.000.
Beberapa sekolah kedinasan membebankan biaya seleksi hanya untuk tahap SKD sebesar Rp 100.000. Sekolah kedinasan yang menerapkan skema tersebut meliputi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Kementerian Hukum, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) BIN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, serta Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) BSSN. Khusus IPDN, biaya Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) diluar SKD ditanggung sepenuhnya oleh APBN Kemendagri Tahun 2026.
Pada instansi lain, Politeknik Statistika STIS BPS menetapkan biaya sebesar Rp 300.000 yang sudah mencakup pelaksanaan SKD. Adapun seluruh sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mematok biaya pendaftaran awal sebesar Rp 200.000. Berbeda dari instansi lainnya, seluruh tahapan pendaftaran Penerimaan Calon Taruna Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya sama sekali.
| Nama Sekolah Kedinasan | Komponen Biaya | Total Biaya |
|---|---|---|
| SKD (Rp 100.000) + Seleksi STAN (Rp 300.000) | Rp 400.000 | Pendaftaran (Rp 75.000) + SKD (Rp 100.000) + SKB (Rp 100.000) |
| Rp 275.000 | Seluruh Tahapan Seleksi | Gratis (Rp 0) |
| Biaya SKD CAT BKN | Rp 100.000 | Biaya SKD CAT BKN |
| Rp 100.000 | Biaya Pendaftaran | Rp 200.000 |
| Biaya Pendaftaran (Termasuk SKD) | Rp 300.000 | Biaya SKD (SPCP Ditanggung APBN) |
| Rp 100.000 | Biaya SKD CAT BKN | Rp 100.000 |
Kebijakan Pembebasan Biaya Seleksi CAT BKN
Pemerintah membuka peluang pembebasan tarif hingga Rp 0 khusus ujian berbasis CAT BKN seperti SKD. Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2024 yang diperbarui melalui Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2026, tarif khusus ini diperuntukkan bagi peserta dari keluarga kurang mampu di Daerah Tertinggal maupun di luar Daerah Tertinggal.
Kriteria penerima tarif gratis ini mencakup peserta asal Daerah Tertinggal yang tergolong tidak mampu, serta peserta tidak mampu dari luar Daerah Tertinggal yang dibatasi kuota 2 persen dari total formasi tahunan. Data wilayah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020, sedangkan status ekonomi memprioritaskan kriteria Desil 1 hingga 4 pada data Kementerian Sosial.
Pengajuan dilakukan dengan mencentang persetujuan tarif Rp 0 saat tahap resume pendaftaran di SSCASN. Validasi sistem berjalan otomatis setelah penyelesaian administrasi pascasanggah. Jika pendaftar kategori kuota 2 persen melebihi kapasitas, perangkingan dilakukan berturut-turut berdasarkan desil terkecil, rata-rata nilai rapor semester 1-6 tertinggi, dan usia tertua. Peserta penerima fasilitas ini akan menerima notifikasi di akun SSCASN dan tidak perlu membayar PNBP ke BKN.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow