Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Hijab Bagi Kadet Unhan RI

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan klarifikasi terkait isu larangan penggunaan hijab bagi kadet perempuan di Universitas Pertahanan RI (Unhan RI). Pihak Kemhan menegaskan tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan jilbab dalam aturan kampus pertahanan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (24/8/2026).

Klarifikasi resmi dari Sekretariat Jenderal Kemhan disampaikan untuk merespons informasi yang beredar luas di media sosial maupun media massa belakangan ini.

"Kemhan menegaskan bahwa dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak terdapat ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi Kadet perempuan," jelas rilis yang dikeluarkan Setjen Kemhan RI.

Kemhan menjelaskan bahwa aturan di Unhan justru menjunjung tinggi nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan. Para kadet dijamin haknya untuk menjalankan ibadah serta pembinaan mental sesuai kepercayaan agama masing-masing selama menempuh pendidikan.

"Terkait informasi mengenai tidak digunakannya hijab pada saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang dilaksanakan di Akademi Militer - Magelang, ketentuan tersebut diterapkan pada kegiatan tertentu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan, khususnya kegiatan yang membutuhkan keleluasaan gerak maupun penggunaan perlengkapan latihan," urai Kemhan.

Pihak Kementerian Pertahanan menekankan bahwa kebijakan teknis selama latihan militer tersebut bukan bentuk pembatasan atas ajaran agama. Kebijakan pakaian disusun untuk menjaga disiplin, keamanan, dan keselamatan peserta.

"Dalam kehidupan sehari-hari, Kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang. Sementara dalam kegiatan pendidikan dan latihan, penggunaan pakaian Kadet disesuaikan dengan jenis dan karakter kegiatan dengan tetap memperhatikan aspek keseragaman, disiplin, keamanan, dan keselamatan," jelas Kemhan.

Atas arahan Menteri Pertahanan RI, Kemhan saat ini tengah melakukan evaluasi untuk menyempurnakan aturan seragam kadet agar dapat mengakomodasi penggunaan hijab secara proporsional.

"Sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan, Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam Kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi Kadet perempuan Muslim," tegas Kemhan.

Penyesuaian ini dilakukan untuk memperjelas aturan yang sebelumnya belum memerinci penggunaan hijab bagi kadet perempuan. Dengan demikian, pelaksanaan di lapangan memiliki standar yang sama.

"Kementerian Pertahanan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan di Unhan guna membentuk sumber daya manusia pertahanan yang profesional, disiplin, berkarakter, berwawasan kebangsaan, serta menjunjung tinggi nilai- nilai keagamaan dan kebhinekaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri bangsa Indonesia," tandas Kemhan.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menanggapi rumor isu kadet perempuan yang diminta melepas hijab saat dinyatakan lolos seleksi Unhan.

"Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma'rifah dilansir dari situs MUI, Sabtu (22/8/2026).

Siti Ma'rifah menambahkan bahwa hak setiap warga negara dalam menjalankan perintah agama dijamin penuh oleh undang-undang.

"Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa," tegasnya.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow