BKN Rilis Pembukaan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Badan Kepegawaian Negara merilis daftar instansi yang menaungi sekolah kedinasan untuk penerimaan tahun 2026, seperti dilansir dari Detikcom. Kementerian Hukum RI serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi dua instansi yang mengelola perguruan tinggi vokasi tersebut.
Kementerian Hukum mengelola Politeknik Pengayoman Indonesia yang berlokasi di Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Institusi pendidikan baru ini membuka Jurusan Hukum Terapan yang menyediakan empat program studi jenjang sarjana terapan atau D4.
Lembaga pendidikan di bawah Kementerian Hukum ini memfokuskan pendidikannya pada bidang hukum terapan. Berikut adalah program studi D4 yang tersedia di kampus Poltekpin:
- Prodi D4 Hukum Kekayaan Intelektual
- Prodi D4 Administrasi Hukum Umum
- Prodi D4 Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Prodi D4 Pembangunan Hukum
Pemisahan Kelembagaan dan Pembentukan Poltek Imipas
Poltekpin semula merupakan penggabungan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Keimigrasian di bawah Kemenkumham. Struktur awal kampus ini memiliki Jurusan Pemasyarakatan serta Jurusan Keimigrasian dengan total enam program studi.
Struktur kelembagaan bergeser setelah Kemenkumham dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM. Landasan perubahan Poltekpin diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025.
Kementerian Imipas kemudian mendirikan Politeknik Imipas melalui Peraturan Menteri Imipas Nomor 15 Tahun 2025. Seluruh prodi dari dua jurusan awal Poltekpin ditransisikan ke Poltek Imipas, lengkap beserta pengalihan dosen, sarana prasarana, dan gedung kampus.
Daftar Program Studi Poltek Imipas
Seleksi sekolah kedinasan Kementerian Imipas juga dibuka pada 2026 dengan peluang lulusan menjadi calon pegawai negeri sipil. Berikut rincian jurusan dan prodi di Poltek Imipas:
Jurusan Keimigrasian
- Prodi D4 Hukum Keimigrasian
- Prodi D4 Administrasi Keimigrasian
- Prodi D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian
Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
- Prodi D4 Teknik Pemasyarakatan
- Prodi D4 Bimbingan Pemasyarakatan
- Prodi D4 Manajemen Pemasyarakatan
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Kedinasan
Meski skema resmi penerimaan teranyar belum dirilis, gambaran syarat pendaftar mengacu pada seleksi instansi pengayoman sebelumnya. Calon peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia dengan jenjang pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Batas usia pendaftar jalur umum berkisar antara 17 hingga 23 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pendaftaran. Tinggi badan minimal ditetapkan 160 cm untuk pendaftar perempuan dan 170 cm untuk pendaftar laki-laki, disertai berat badan ideal.
Kandidat harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba maupun HIV/AIDS, serta tidak berkacamata, softlens, atau tuli. Peserta juga tidak boleh memiliki tato, bekas tato, maupun tindik di area terlarang.
Pelamar harus berstatus belum pernah menikah secara negara, adat, maupun agama, serta bersedia tidak menikah selama masa pendidikan. Pelamar perempuan belum pernah melahirkan, dan pelamar laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.
Seluruh calon taruna wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia serta tidak terikat ikatan dinas dengan instansi lain. Bagi pendaftar jalur pegawai, usia maksimal ditetapkan 25 tahun 0 bulan 0 hari dengan menyertakan persetujuan dari pejabat pimpinan tinggi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow