Hindari Salah Ketik Ini Cara Penulisan Gelar di Belakang Nama Sesuai EYD V

Smallest Font
Largest Font

Kesalahan kecil dalam menempatkan tanda koma atau titik pada penulisan gelar di belakang nama bisa berakibat fatal pada keabsahan dokumen resmi Anda. Banyak orang masih bingung membedakan posisi tanda baca yang tepat saat menyandingkan nama dengan singkatan nama rumpun ilmu pendidikan mereka. Artikel ini akan mengupas tuntas cara penulisan gelar di belakang nama secara presisi berdasarkan aturan hukum dan kaidah kebahasaan terbaru.

Memahami aturan penulisan ini bukan sekadar urusan estetika pengetikan, melainkan kepatuhan terhadap administrasi negara yang berlaku secara formal. Jika Anda sedang menyusun dokumen penting seperti ijazah, surat keputusan, atau kelola administrasi kepegawaian, panduan teknis berikut wajib Anda ikuti langkah demi langkah.

Sebelum masuk ke langkah teknis, kita perlu memahami mengapa aturan penulisan gelar di belakang nama ini menjadi sangat baku di Indonesia saat ini. Berdasarkan catatan sejarah, tradisi pemberian gelar akademis dan ijazah sebenarnya dimulai di benua Eropa pada abad ke-12, dengan Bologna dan Paris sebagai pelopornya. Perkembangan ini terus berjalan hingga pada abad ke-13, Bologna menjadi pusat atau centre ilmu hukum sipil dan hukum gereja.

Di Indonesia sendiri, terjadi pergeseran linimasa yang cukup signifikan terkait penempatan singkatan identitas akademik ini. Dari pengalaman saya memperhatikan dokumen-dokumen lawas, ada perbedaan mencolok antara gelar lama dengan gelar modern:

  • Gelar sarjana lama seperti "Drs." (Doktorandus) dan "Dra." (Doktoranda) diberikan sebelum tahun 1990-an hingga awal 2000-an dan ditulis di depan nama.
  • Gelar sarjana modern yang disesuaikan dengan taraf internasional seperti "S.Pd.", "S.H.", dan lainnya digunakan setelah tahun 2000-an dan ditulis di belakang nama.

Pemerintah Indonesia melegalkan standarisasi ini melalui beberapa instrumen hukum yang kuat. Salah satunya adalah Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya Pasal 98 mengenai penggunaan gelar perguruan tinggi dalam negeri.

Lebih spesifik lagi, Permenristekdikti Tahun 2018 Nomor 59 Bab III Pasal 20 mengatur tentang gelar dan tata cara penulisan gelar lulusan akademik, vokasi, profesi, dan spesialis. Regulasi ini didukung oleh SK Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/Kep/2007 beserta lampiran 1 & 2 yang mengatur pemakaian nama prodi dan bidang keilmuan, serta Surat Edaran Dirjen Dikti No. 1030/D/T/2010 yang mengatur kodefikasi kembali prodi bidang psikologi, komputer, komunikasi, dan lanskap.

Langkah Demi Langkah Menulis Gelar di Belakang Nama Sesuai EYD

Dalam mempraktikkan aturan ini, rujukan utama yang kita gunakan adalah buku Kitab EYD Edisi V Terlengkap & Terbaru (2023). Panduan penulisan gelar untuk sarjana, magister, dan diploma mengutip langsung dari prinsip-prinsip dalam kitab tersebut.

Berikut adalah urutan langkah logis yang harus Anda lakukan saat mengetikkan nama beserta gelarnya di bagian belakang.

1. Letakkan Tanda Koma Setelah Nama Asli

Langkah pertama yang paling krusial dan sering dilewatkan adalah memisahkan nama penyandang dengan gelarnya menggunakan tanda koma (,). Tanda koma ini berfungsi sebagai pembatas personalitas nama dengan capaian akademiknya.

Kesalahan umum yang saya lihat adalah langsung menyambung nama dengan huruf kapital gelar tanpa jeda koma. Penulisan yang keliru seperti "Ahmad Sugijo S.H." seharusnya ditulis menjadi "Ahmad Sugijo, S.H.".

2. Berikan Satu Spasi Jeda

Setelah mengetik tanda koma, Anda wajib memberikan satu ketukan spasi sebelum menuliskan singkatan gelar. Jangan merapatkan tanda koma langsung dengan huruf pertama gelar Anda.

Aturan spasi ini menjaga keterbacaan dokumen agar tidak tumpang tindih secara visual. Contoh yang benar adalah "Siti Aminah, S.Pd.", bukan "Siti Aminah,S.Pd.".

3. Gunakan Huruf Kapital dan Titik pada Singkatan Rumpun Keilmuan

Setiap singkatan gelar wajib diawali dengan huruf kapital pada unsur utama gelar tersebut, lalu diikuti tanda titik sebagai penanda singkatan. Untuk rumpun ilmu atau jurusan khusus, huruf berikutnya ditulis dengan huruf kecil dan diakhiri tanda titik.

Sebagai contoh, untuk gelar Sarjana Pendidikan, singkatan "S" ditulis kapital, diikuti titik, lalu "Pd" dengan "P" kapital dan "d" kecil, kemudian diakhiri titik kembali. Struktur jadinya adalah "S.Pd.".

4. Pisahkan Antara Dua Gelar atau Lebih dengan Koma

Jika seseorang memiliki lebih dari satu gelar di belakang namanya, gunakan tanda koma untuk memisahkan gelar pertama dengan gelar kedua. Prinsip pemberian spasi setelah tanda koma tetap berlaku di sini.

Dalam kasus yang sering saya temui di administrasi kampus, penulisan multi-gelar sering berantakan. Bentuk yang tepat adalah "Rian Hidayat, S.H., M.H.".

Cara Penulisan Gelar Akademik yang Benar Sesuai EYD | jaljol tipi (Tips & Informasi)

Daftar Singkatan Gelar Populer Berdasarkan Aturan Resmi

Untuk memudahkan Anda melakukan pengecekan ulang (cross-check), berikut adalah tabel referensi singkatan beberapa gelar akademik di belakang nama yang bersumber dari klasterisasi aturan Dikti dan aturan kebahasaan resmi.

Singkatan Ragam Gelar Akademik di Belakang Nama
Jenjang PendidikanNama Gelar ResmiSingkatan Sesuai EYD V
Diploma Tiga (D3)Ahli MadyaA.Md.
Sarjana (S1)Sarjana PendidikanS.Pd.
Sarjana (S1)Sarjana HukumS.H.
Sarjana (S1)Sarjana Kedokteran GigiS.Kg.
Magister (S2)Magister HumanioraM.Hum.
Magister (S2)Magister HukumM.H.
Magister (S2)Magister PendidikanM.Pd.
Aturan penulisan singkatan gelar yang konsisten menggunakan tanda titik di setiap unsurnya merupakan representasi dari tertib administrasi nasional yang merujuk pada regulasi kementerian.

Peringatan Mengenai Kesalahan Umum yang Sering Terjadi

Berdasarkan observasi mendalam terhadap dokumen-dokumen perkantoran, kesalahan penulisan singkatan gelar akademik kerap kali muncul karena kebiasaan lama yang tidak diperbarui. Hal ini ditegaskan dalam catatan kritis dari Balai Bahasa Provinsi Aceh melalui laman bbaceh.kemendikdasmen.go.id, yang menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap singkatan terkini.

Salah satu kesalahan fatal adalah tidak memberikan tanda titik di akhir gelar. Banyak orang menulis "S.H" tanpa titik di belakang huruf H. Penulisan yang benar mutlak harus menyertakan titik di penutupnya menjadi "S.H.", karena huruf H tersebut merupakan bagian dari singkatan "Hukum".

Perhatikan juga perbedaan tipis pada rumpun medis. Sebagai contoh, lulusan kedokteran gigi akan meraih gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.Kg.) setelah menyelesaikan tahap akademik S1. Gelar S.Kg. ini wajib ditulis di belakang nama dan berbeda secara fungsional maupun administratif dengan gelar profesi dokter gigi (drg.) yang ditulis di depan nama setelah menempuh tahapan profesi atau koas.

Memastikan setiap elemen tanda baca terpasang pada tempatnya secara presisi akan menghindarkan Anda dari risiko penolakan berkas atau sengketa legalitas dokumen di kemudian hari. Selalu lakukan pemeriksaan ganda terhadap draf sertifikat, surat keputusan, maupun ijazah dengan menyandarkan metode pengetikan pada dasar hukum Permenristekdikti serta tata cara Kitab EYD V yang masih berlaku sah secara nasional hingga detik ini.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed