DAAD Longgarkan Syarat Sertifikat Bahasa Inggris untuk Pelamar Beasiswa

Smallest Font
Largest Font

Pelamar beasiswa Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD) kini bisa menggunakan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan hingga tiga tahun sebelumnya. Aturan baru ini diumumkan oleh akun resmi DAAD Indonesia pada Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Menurut DAAD Indonesia, sertifikat bahasa yang diterima seperti IELTS, TOEFL, dan TestDaF harus sesuai dengan ketentuan program beasiswa masing-masing. Pelamar diharapkan memeriksa informasi spesifik terkait sertifikat dan level kemampuan bahasa yang disyaratkan.

Selain itu, pelamar yang telah menempuh pendidikan di beberapa negara tertentu tidak perlu melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris. Negara-negara tersebut antara lain Australia, Kanada kecuali Quebec, Irlandia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Singapura, dan Inggris.

Namun, pembebasan sertifikat ini hanya berlaku jika kelulusan pelamar tidak lebih dari tiga tahun saat mendaftar beasiswa DAAD.

Bagi pelamar yang sebelumnya belajar menggunakan bahasa Jerman, pembebasan sertifikat juga berlaku jika perkuliahan dilakukan sepenuhnya dalam bahasa Jerman di kampus yang berada di Jerman, Austria, atau Swiss, dengan ketentuan kelulusan tidak lebih dari tiga tahun saat mendaftar.

Pengumuman ini mengingatkan bahwa setiap program beasiswa DAAD memiliki persyaratan bahasa yang berbeda. Oleh karena itu, pelamar harus memeriksa kembali pengumuman resmi program masing-masing sebelum mendaftar.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed