Benarkah 5x24 Jam Mengubah Sejarah Indonesia Melalui Ultimatum PRRI Permesta

Smallest Font
Largest Font

Ketegangan politik antara daerah dan pusat mencapai titik puncaknya ketika ultimatum prri permesta dilayangkan pada 10 Februari 1958. Saya melihat momentum ini sebagai salah satu fase paling kritis yang hampir membubarkan kesatuan Republik Indonesia. Melalui Piagam Perjuangan untuk Menyelamatkan Negara, Letkol Ahmad Husein selaku Ketua Dewan Banteng memberikan waktu 5x24 jam kepada pemerintah pusat.

Isinya tegas, menuntut Kabinet Djuanda mengundurkan diri dan menyerahkan mandatnya kepada Presiden. Mengapa gerakan ini sampai memberikan ancaman sekeras itu kepada Jakarta? Mari kita bedah rekam jejak, isi tuntutan, hingga rapuhnya stabilitas politik Indonesia pada masa itu dari kacamata kritis.

Langkah ekstrem yang diambil oleh para perwira di Sumatra dan Sulawesi tidak muncul dalam semalam. Banyak sejarawan mencatat bahwa "apa penyebab terjadinya prri permesta" berakar dari kekecewaan mendalam terhadap alokasi ekonomi.

Pada periode 1950 sampai 1959, Indonesia menerapkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) yang mengubah sistem pemerintahan menjadi parlementer. Sistem ini memicu ketidakstabilan karena kabinet di pusat berulang kali jatuh bangun dalam waktu singkat. Di sisi lain, Sumatra menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara pada era tersebut. Berdasarkan data ekonomi makro kala itu, Sumatra menyumbang sekitar 71 persen dari total komoditas ekspor Indonesia.

Sebaliknya, Pulau Jawa yang menjadi pusat pemerintahan justru hanya berkontribusi sebesar 17 persen. Sayangnya, alokasi dana pembangunan dari pemerintah pusat ke daerah sangat minim dan timpang.

Kesenjangan alokasi anggaran antara pusat dan daerah memicu sentimen ketidakadilan yang merata di kalangan perwira militer serta tokoh sipil luar Jawa.

Kondisi infrastruktur di Sumatra dan Sulawesi terbengkalai, sementara para veteran perang kemerdekaan hidup dalam keprihatinan. Kekecewaan ini diperparah oleh kedekatan pemerintah pusat dengan kekuatan politik kiri yang ditolak keras oleh tokoh daerah.

Kronologi Lahirnya Dewan Daerah Hingga Piagam Palembang

Sebelum pecah menjadi konflik terbuka, para tokoh militer di daerah mendirikan dewan-dewan regional sebagai wadah koreksi. Pergerakan ini dimulai dari wilayah barat hingga merembet ke bagian timur Indonesia secara masif. Di Sumatra Tengah, Ahmad Husein mengambil alih kekuasaan pemerintah daerah dari Gubernur Roeslan Muljohardjo pada 20 Desember 1956.

Langkah berani ini didukung penuh oleh para mantan pejuang lokal. Sebelumnya, para veteran telah berkumpul dalam reuni Divisi Banteng di Padang pada 20–25 November 1956. Reuni yang dihadiri oleh 612 veteran tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bernama Piagam Banteng.

Dari sinilah dibentuk Dewan Banteng yang beranggotakan 17 anggota. Struktur dewan ini terdiri dari 8 perwira aktif atau pensiunan, 2 anggota polisi, serta 7 orang dari kalangan sipil, ulama, pimpinan politik, dan pejabat daerah.

Tak lama kemudian, gerakan serupa muncul di wilayah timur Indonesia. Gerakan Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta) secara resmi dideklarasikan di Sulawesi pada 2 Maret 1957 di bawah pimpinan Letkol Ventje Sumual. Demi menyatukan visi dan kekuatan, para pemimpin daerah melakukan pertemuan rahasia pada 7-8 September 1957 di Palembang. Pertemuan antara Letkol Ahmad Husein, Letkol Ventje Sumual, dan Letnan Kolonel Berlian melahirkan isi piagam palembang yang memuat 6 pasal tuntutan utama.

Kronologi Pembentukan Dewan Daerah dan Gerakan Koreksi 1956–1957
Tanggal KejadianNama Peristiwa / GerakanTokoh Utama
20–25 November 1956Reuni Divisi Banteng (Piagam Banteng)612 Veteran Militer
20 Desember 1956Pengambilalihan Sumatra TengahAhmad Husein
2 Maret 1957Deklarasi Gerakan Permesta di SulawesiLetkol Ventje Sumual
7-8 September 1957Pertemuan dan Isi Piagam PalembangAhmad Husein, Ventje Sumual, Letkol Berlian

Melihat eskalasi yang meninggi, Kabinet Djuanda Kartawidjaja sempat mencoba jalur kompromi. Pemerintah pusat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 10-12 September 1957, yang disusul dengan Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap) pada 25 November 1957.

Namun, menurut analisis saya, upaya akomodasi politik tersebut sudah terlambat dan gagal menyentuh akar masalah. Daerah menginginkan otonomi riil, bukan sekadar janji manis di meja perundingan Jakarta.

Isi Ultimatum Dewan Banteng dan Detik-Detik Proklamasi PRRI

Puncak konfrontasi politik ini terjadi pada awal tahun 1958 di Padang. Para tokoh militer dan sipil berkumpul untuk merumuskan sikap akhir terhadap kepemimpinan Perdana Menteri Djuanda dan Presiden Soekarno.

Pada 10 Februari 1958, Kolonel Simbolon bersama Letkol Ahmad Husein selaku Ketua Dewan Banteng mengeluarkan ultimatum resmi. Pernyataan keras ini disiarkan langsung ke seluruh penjuru negeri melalui saluran radio. Pemerintah pusat diberikan tenggat waktu yang sangat sempit, yakni 5x24 jam untuk mematuhi seluruh poin gugatan. Jika Jakarta mengabaikannya, maka daerah menyatakan diri lepas dari hubungan dengan kabinet yang sedang berkuasa.

Ada tiga poin krusial yang tertuang dalam isi ultimatum dewan banteng tersebut, antara lain:

  • Menuntut Kabinet Djuanda mengembalikan mandatnya kepada Presiden dalam kurun waktu 5x24 jam.
  • Meminta Presiden menunjuk Mohammad Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX untuk membentuk zaken kabinet (kabinet ahli) yang bersih dari intervensi kelompok kiri.
  • Menuntut Presiden Soekarno kembali kepada posisi konstitusionalnya sebagai kepala negara sebagaimana diatur dalam UUDS 1950.

Jakarta merespons ultimatum tersebut dengan tindakan tegas berupa pemecatan tidak hormat terhadap para perwira yang terlibat. Respons militer disiapkan oleh pusat tanpa ruang negosiasi lanjutan.

Karena tuntutan ditolak mentah-mentah, Ahmad Husein secara resmi mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada 15 Februari 1958 di Padang, Sumatera Barat. Kabinet tandingan langsung dibentuk untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah regional.

PRRI–Permesta: Kesalahan Pemerintah atau Tuntutan Daerah? | SEJARAH BIRU

Bagi saya, proklamasi ini bukanlah sebuah upaya untuk memisahkan diri dari NKRI sejak awal, melainkan sebuah pemerintahan koreksi. Mereka menganggap Jakarta telah menyimpang dari cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Namun, kalkulasi politik para kolonel ini tampaknya luput memperhitungkan ketegasan angkatan perang pusat. Keputusan mengabaikan diplomasi akhir ini justru menyeret Indonesia ke dalam perang saudara yang sangat berdarah.

Operasi militer skala besar langsung digelar oleh Jakarta untuk menumpas gerakan di Sumatra dan Sulawesi. Peristiwa ini meninggalkan luka sejarah yang mendalam bagi hubungan pemerintah pusat dan daerah hingga dekade-dekade berikutnya.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed