Kejaksaan Agung Telusuri Sejarah RMS Terkait Eksekusi Chris Soumokil

Smallest Font
Largest Font

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendokumentasikan kembali berkas hukum penangkapan mantan pemimpin Republik Maluku Selatan Chris Soumokil pada Selasa (30/6/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat akurasi narasi sejarah nasional mengenai latar belakang pemberontakan RMS di wilayah Indonesia Timur.

Penyusunan ulang arsip ini melibatkan berbagai dokumen persidangan militer dari tahun 1964 hingga pelaksanaan eksekusi mati pada tahun 1966. Publikasi berkas berkala ini bertujuan memberikan pemahaman objektif kepada masyarakat mengenai dinamika geopolitik pasca-kemerdekaan.

Berdasarkan catatan sejarah resmi, Christian Robert Steven Soumokil merupakan tokoh utama di balik proklamasi Republik Maluku Selatan pada 25 April 1950. Peristiwa ini dipicu oleh penolakan terhadap pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah pembubaran Negara Indonesia Timur (NIT).

Peran Tokoh dan Pembentukan Pergerakan

Soumokil, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Negara Indonesia Timur, menggalang kekuatan dari mantan tentara KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger). Langkah politik tersebut diambil untuk mempertahankan eksistensi pemerintahan federal bentukan Belanda di wilayah Maluku.

Dampak Terhadap Stabilitas Wilayah

Gerakan separatis ini memicu konflik bersenjata di wilayah Ambon dan sekitarnya, sehingga pemerintah pusat meluncurkan Operasi Militer Komando Pasukan Seluruh Indonesia Timur. Pertempuran tersebut menyebabkan migrasi massal sebagian warga Maluku ke Belanda pada tahun 1951.

Kisah hari terakhir Prof. Dr. Chris Soumokil Pres. RMS di Penjara Budi Utomo | BRIGIF HISTORIA 97

Kronologi Penangkapan dan Proses Hukum

Pemerintah Indonesia membutuhkan waktu belasan tahun untuk sepenuhnya meredam gerakan gerilya yang dipimpin oleh Soumokil di pedalaman Pulau Seram. Pencarian intensif berakhir setelah operasi pengepungan taktis oleh pasukan militer Indonesia.

Operasi Militer di Pulau Seram

Pertanyaan mengenai "bagaimana chris soumokil ditangkap?" terjawab melalui catatan operasi militer pada Desember 1963. Pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah komando Letnan Kolonel Rukhiyat berhasil mendeteksi markas persembunyian Soumokil di hutan lebat.

Persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa

Setelah ditangkap, Soumokil langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses peradilan pidana makar. Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) menjatuhkan hukuman mati atas tindakan pemberontakan terhadap kedaulatan negara.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan makar dan memimpin pergerakan bersenjata untuk memisahkan diri dari NKRI,"

ujar Hakim Ketua dalam petikan putusan sidang Mahmilub tahun 1964.

Data Kronologi Pemimpin Republik Maluku Selatan

Berikut adalah lini masa kepemimpinan dan peristiwa penting yang dihimpun dari dokumen sejarah pemberontakan di Maluku:

Tabel Kronologi Gerakan Republik Maluku Selatan
TahunPeristiwa UtamaStatus Hukum/Militer
1950Proklamasi RMS oleh J.H. Manuhutu dan Chris SoumokilPemberontakan Terbuka
1951Evakuasi massal simpatisan dan tentara KNIL ke BelandaMigrasi Politik
1963Penangkapan Chris Soumokil di Pulau Seram oleh TNIPenahanan Militer
1964Vonis hukuman mati oleh Mahkamah Militer Luar BiasaPutusan Hukum
1966Pelaksanaan eksekusi mati di Pulau Pulau SeribuEksekusi Selesai

Proses hukum terhadap Soumokil berakhir pada 12 April 1966 ketika dirinya dieksekusi di hadapan regu tembak di Pulau Nirbaya, Kepulauan Seribu. Hingga saat ini, seluruh dokumen otentik mengenai persidangan tersebut disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai referensi sejarah negara.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed