Kemdiktisaintek Buka Beasiswa BPDDI 2026 untuk Dosen Lanjut S3

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menawarkan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) 2026. Program ini dirancang melalui skema kemitraan pendanaan (co-funding) bersama perguruan tinggi mitra, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Beasiswa BPDDI menyasar para dosen di bawah koordinasi Kemdiktisaintek, baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Program ini memberikan kesempatan bagi pendidik untuk melanjutkan studi jenjang doktor (S3) di dalam maupun luar negeri dengan dukungan pembiayaan bersama dari perguruan tinggi asal.

Berdasarkan booklet sosialisasi resminya, pendanaan BPDDI 2026 dibagi menjadi dua kelompok penanggung jawab. Kemdiktisaintek akan menanggung sejumlah biaya operasional pribadi untuk penerima beasiswa.

Komponen dana yang ditanggung pihak Kemdiktisaintek meliputi:

  • Dana hidup bulanan
  • Dana transportasi kedatangan dan kepulangan (1 kali selama masa studi)
  • Dana kedatangan (settlement allowance)
  • Dana insentif publikasi

Sementara itu, perguruan tinggi mitra bertanggung jawab atas pembiayaan akademis dan fasilitas pendukung lainnya. Komponen yang ditanggung perguruan tinggi mitra meliputi:

  • Dana SPP (tuition fee)
  • Dana pendaftaran
  • Dana penelitian/disertasi
  • Dana asuransi kesehatan (khusus skema joint/dual degree)
  • Visa (khusus skema joint/dual degree)

Syarat Pendaftaran Penerima Beasiswa

Para calon kandidat yang ingin mengajukan beasiswa BPDDI 2026 diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria administrasi dan kualifikasi berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Dosen tetap atau tidak tetap di bawah koordinasi Kemdiktisaintek yang memiliki NIDN atau NUPTK terdaftar di PDDikti.
  • Dosen tidak tetap wajib menyertakan surat perjanjian dari perguruan tinggi yang menyatakan komitmen bekerja sesuai masa ikatan dinas.
  • Berusia maksimal 57 tahun per 31 Desember 2026 bagi yang melaksanakan jabatan fungsional dosen.
  • Berusia maksimal 53 tahun bagi yang meninggalkan jabatan fungsional dosen.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan pada satuan pendidikan lain atau jenjang yang sama.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi memicu pendanaan ganda (double funding).
  • Telah diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Diterima Tanpa Syarat (Unconditional LoA) untuk semester Gasal 2026/2027.

Tata Cara Pengajuan dan Jadwal Seleksi

Pengajuan proposal beasiswa dikirimkan via email ke [email protected]. Format subjek email yang ditentukan yakni "Pengajuan Proposal BPDDI Kemitraan Pendanaan 2026_Nama PT".

Setelah proposal masuk, Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) akan melakukan seleksi administrasi. Perguruan tinggi yang lolos review administrasi akan diundang hingga penetapan akhir penerima beasiswa.

Berikut adalah tahapan dan jadwal pelaksanaan seleksi BPDDI 2026:

  • Penawaran program: 23 Juli 2026
  • Sosialisasi dan penyamaan persepsi: 24 Juli 2026
  • Penyusunan dan pengiriman proposal: 24-31 Juli 2026
  • Review administrasi proposal: 1-6 Agustus 2026
  • Seleksi substansi proposal: 10-11 Agustus 2026
  • Penetapan penerima: 14 Agustus 2026

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow