Kemenag Cairkan Bantuan Insentif Guru PAI Non-ASN Juni 2026
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam mencairkan bantuan insentif bagi guru Pendidikan Agama Islam bukan Aparatur Sipil Negara yang belum bersertifikasi sejak awal Juni 2026. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas pengajaran di sekolah, seperti dilansir dari Detikcom.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyebut guru PAI non-ASN termasuk dalam prioritas Kemenag dalam hal peningkatan kesejahteraan guru. Insentif ini diharapkan jadi penyemangat para guru.
"Bantuan insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan di sekolah," tutur Menag Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno menjelaskan bila bantuan ini adalah langkah afirmasi bagi guru PAI. Guru PAI di sekolah kerap belum memperoleh berbagai bentuk tunjangan profesi padahal punya peran strategis dalam membangun karakter dan akhlak siswa.
"Melalui bantuan insentif ini, kami ingin memastikan bahwa para Guru PAI non-ASN yang belum menerima TPG dan belum mengikuti PPG tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah. Ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada para guru yang terus mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," papar Suyitno.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir menjabarkan bila bantuan insentif guru PAI 2026 disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama dialokasikan sebesar Rp 4,326 miliar untuk 5.768 guru pada Maret 2026, sedangkan tahap kedua menyasar 3.102 guru dengan anggaran Rp 2,326 miliar berupa bantuan senilai Rp 250 ribu per bulan.
"Total bantuan yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp 4,326 miliar. Sementara total bantuan tahap kedua sebesar Rp 2,326 miliar," urai M Munir.
Munir mengakui memang ada penurunan jumlah penerima pada pencairan bantuan insentif tahap II. Alasan penurunan tersebut meliputi guru yang telah lulus sertifikasi, pensiun, diangkat menjadi ASN/PPPK, atau meninggal dunia.
"Penetapan penerima bantuan ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data melalui Aplikasi SIAGA," sambung M Munir.
Bantuan insentif yang diberikan pada guru PAI non-ASN dan non-Sertifikasi ini merupakan bentuk dukungan kesejahteraan dan apresiasi atas dedikasi para guru. Munir berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan secara otomatis untuk peningkatan kompetensi dan memperkuat semangat para guru.
"Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi para guru PAI untuk terus meningkatkan kinerja, dedikasi, dan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah seluruh Indonesia," tandas M Munir.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow