Kemenag Minta Madrasah Perketat Sistem Perlindungan Anak

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Agama meminta seluruh madrasah memperketat sistem perlindungan anak guna mengantisipasi maraknya kasus kekerasan fisik, verbal, maupun seksual di lingkungan pendidikan. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i pada Jumat, 7 Agustus 2026, dilansir dari Detikcom. Syafi'i menyampaikan penegasan itu saat memberikan pembinaan kepada para kepala madrasah se-Bandung Raya di MAN 1 Bandung, Jawa Barat.

Ia mengingatkan para pengelola sekolah untuk selalu waspada karena sosok pelaku kekerasan atau predator anak tidak bisa diidentifikasi hanya dari penampilan luar. "Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya," ucap Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i.

Sebagai langkah konkret pengawasan, pengaktifan kamera CCTV di area-area yang berpotensi menjadi titik rawan kekerasan sangat diperlukan. Lokasi yang menjadi perhatian khusus mencakup area tertutup seperti ruang konseling, perpustakaan, hingga ruang pertemuan.

"Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian," ucap Romo HR Muhammad Syafi'i. Di samping pengawasan fisik, madrasah diimbau untuk membina keberanian para peserta didik agar mau melaporkan setiap indikasi tindakan yang merugikan. Ekosistem sekolah yang sehat dan saling mendukung antarsiswa menjadi kunci utama pembentukan kepekaan tersebut.

"Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan," ucap Romo HR Muhammad Syafi'i. Kemenag saat ini juga tengah mengoptimalkan sistem pelaporan digital Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) untuk mempermudah siswa melapor. Pihak kementerian memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat tanpa toleransi bagi pelaku pelanggaran asusila.

"Setiap anak yang berhasil kita lindungi, setiap mimpi anak yang berhasil kita tumbuhkan, dan setiap masa depan anak yang berhasil kita selamatkan akan menjadi amal jariah yang tidak pernah berhenti mengalir," katanya. Upaya pengetatan perlindungan anak di madrasah ini sejalan dengan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana) yang digulirkan pemerintah. Gerakan tersebut menyasar empat area utama kehidupan anak, yakni lingkungan rumah, sekolah, ruang publik, serta ruang digital.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed