Kemenag Usulkan Rp 9,6 Triliun Peningkatan Kesejahteraan Guru Agama
Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan pada Kamis (11/6/2026) dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Rapat kerja yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 itu dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Selain anggaran guru, total dukungan yang dialokasikan instansi ini mencapai puluhan triliun rupiah.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun," ujar Menag Nasaruddin Umar.
Dua fokus utama dari total pagu tersebut diarahkan pada sektor pendidikan serta program penanggulangan kemiskinan. Kebijakan ini dijalankan lewat Program Kesejahteraan Rakyat Bantuan Sosial Terintegrasi.
Dana sebesar Rp 9,6 triliun khusus kesejahteraan guru difokuskan untuk membiayai insentif serta tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN. Dana tersebut juga mencakup pemberian tunjangan khusus bagi tenaga pendidik di wilayah 3T.
Di samping kesejahteraan pendidik, instansi ini menyiapkan dana Rp 3,71 triliun demi menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar dan KIP Kuliah. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan akses pendidikan bagi masyarakat.
"Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat," kata Menag Nasaruddin Umar.
Usulan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Agama ini selanjutnya akan didalami terlebih dahulu oleh Komisi VIII DPR RI bersama jajaran pejabat Eselon I Kementerian Agama.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow