Kemendikdasmen Buka Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 2026

Smallest Font
Largest Font

Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kelulusan dalam uji kompetensi ini menjadi syarat utama bagi peserta untuk memperoleh sertifikat pendidik sekaligus tunjangan profesi guru (TPG).

Kriteria peserta yang dapat mengikuti seleksi ini telah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dit PPG Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen, seperti dilansir dari Detikcom. Kesempatan ini terbuka bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembelajaran dan nomor induk mahasiswa (NIM) miliknya tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Selain bagi peserta baru, pendaftaran ini juga diperuntukkan bagi peserta retaker. Kategori ini mencakup guru yang belum lulus atau belum sempat mengikuti ujian pada periode sebelumnya, dengan catatan masih berada dalam masa studi aktif.

Proses pendaftaran dibuka mulai 25 Juli 2026. Bagi peserta first taker, pendaftaran berlangsung hingga 15 Agustus 2026, sementara untuk kategori retaker ditutup pada 14 Agustus 2026. Peserta kemudian diwajibkan mengunggah dokumen perangkat pembelajaran dan video praktik pembelajaran pada rentang 20–26 Agustus 2026.

Simulasi ujian dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli hingga 31 Agustus 2026. Kartu ujian dapat dicetak peserta mulai 2 September 2026, sebelum mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang digelar pada 5–6 September 2026.

Struktur Ujian dan Komponen Penilaian

Sesuai dengan Petunjuk Teknis UKPPPG Guru Tertentu 2026, pengujian terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja (UKin).

1. Ujian Tertulis

Ujian tertulis terdiri dari dua sub-komponen, yakni tes objektif dan tes subjektif:

  • Tes Objektif (120 Menit): Menguji kemampuan dasar melalui Tes Pedagogical Content Knowledge (PCK) sebanyak 35 soal pilihan ganda sederhana dan kompleks untuk mengukur penguasaan materi serta strategi pembelajaran. Selain itu, terdapat Tes Situational Judgement (SJT) sebanyak 30 soal pilihan ganda berbobot nilai 1–5 guna menilai pengambilan keputusan berdasarkan situasi pembelajaran.
  • Tes Subjektif (30 Menit): Berupa tes uraian reflektif melalui 1 butir soal studi kasus pembelajaran kelas. Peserta diminta mengidentifikasi masalah yang pernah dihadapi, langkah penanganannya, hasil yang diperoleh, serta pengalaman berharga untuk peningkatan kualitas profesi.

2. Ujian Kinerja (UKin)

Ujian Kinerja diselenggarakan dalam bentuk penilaian praktik pembelajaran riil di kelas. Evaluasi difokuskan pada ketepatan alur pembelajaran, kesesuaian tindakan dengan rencana pembelajaran, penguasaan bahan ajar, serta kualitas interaksi dengan siswa. Penilai juga mengukur ketepatan penggunaan media pembelajaran, penanganan dinamika perilaku siswa, serta pelaksanaan evaluasi dan umpan balik di akhir sesi. Khusus bagi guru Bimbingan Konseling, UKin dilaksanakan melalui bentuk layanan bimbingan klasikal dan layanan konseling individual.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow