Kemendikdasmen Larang Pelibatan Alumni dalam MPLS 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melarang pihak sekolah melibatkan alumni dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun 2026 yang dijadwalkan mulai Senin, 13 Juli 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil guna memastikan lingkungan sekolah yang aman dan edukatif bagi murid baru sejak hari pertama masuk, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Larangan tegas terhadap praktik perpeloncoan dan pelibatan alumni ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Aturan tersebut dirancang untuk menciptakan budaya sekolah yang inklusif, aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan bagi siswa baru di tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menegaskan pentingnya menjaga esensi edukasi selama masa pengenalan tersebut dalam sebuah webinar daring pada Senin, 22 Juni 2026.
"Tidak boleh sama sekali ada perpeloncoan, kemudian juga segala bentuk kekerasan, pungutan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif, kemudian juga kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan, serta pelibatan alumni sebagai penyelenggara," tutur Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen.
Pemerintah juga telah menerbitkan keputusan menteri tambahan yang berfungsi sebagai panduan teknis pelaksanaan di lapangan. Panduan ini bertujuan agar seluruh materi yang diberikan kepada peserta didik selaras dengan prinsip perlindungan anak.
"Rujukan pelaksanaan MPLS sebagai panduan bagi satuan pendidikan agar kegiatan yang dilakukan berlangsung edukatif, berorientasi pada penguatan karakter, serta selaras dengan prinsip perlindungan anak," jelas Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen.
Pihak sekolah kini diwajibkan untuk melakukan sosialisasi program MPLS kepada orang tua atau wali murid sebelum kegiatan dimulai. Langkah ini dinilai penting karena kesuksesan program membutuhkan sinergi dari seluruh ekosistem pendidikan.
"Mari kita jadikan MPLS sebagai langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, bebas dari kekerasan, dan juga benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik bagi setiap murid," pesan Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow