Kemendiktisaintek Panggil Empat Terduga Pemalsu Riset Internasional
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memanggil empat orang terduga pelaku pemalsuan riset internasional pada Jumat (12/6/2026) mendatang. Langkah ini diambil setelah adanya konfirmasi mengenai keterlibatan alumni Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tersebut dalam forum akademik internasional, seperti dilansir dari Detikcom pada Rabu (10/6/2026).
Tim investigasi khusus telah dibentuk untuk mendalami kasus ini. Penyelidikan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah, dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta pihak universitas.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mediktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan bahwa klarifikasi awal telah dilakukan oleh pihak kampus sebelum pemeriksaan bersama dijadwalkan.
"Sudah (dimintai keterangan) oleh UNY. Jumat ini akan dimintai keterangan oleh tim bersama Kemdiktisaintek ,BRIN dan UNY," kata Brian Yuliarto, Mediktisaintek.
Brian Yuliarto menyatakan tindakan pemalsuan tersebut berisiko merusak citra ilmuwan Indonesia di tingkat global. Menurutnya, seluruh temuan hasil penelitian harus didasarkan pada kejujuran yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah," tegas Brian Yuliarto, Mediktisaintek.
Kemendiktisaintek dan BRIN kini sedang menjajaki jalur hukum pidana dengan menghubungi aparat penegak hukum. Sanksi administratif berupa pemblokiran akses fasilitas serta pemutusan dana riset dari pemerintah juga disiapkan bagi para pelaku.
Penyelidikan internal menemukan sejumlah pelanggaran berupa pencantuman nama departemen fiktif, penggunaan afiliasi lembaga lain secara ilegal, hingga pencatutan nama peneliti lain. Brian Yuliarto mengungkapkan status keempat orang tersebut merupakan lulusan sarjana dari UNY.
"Tersangkut dengan tadi permasalahan kasus beberapa orang yang melakukan pembohongan riset, ini kami sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan UNY. Bahwa benar empat orang itu, tadi seperti yang ditanyakan, bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda," kata Brian Yuliarto, Mediktisaintek.
Kendati demikian, para pelaku diketahui tidak berprofesi sebagai dosen. Hal ini membuat Kemendiktisaintek tidak memiliki otoritas hukum formal untuk menjatuhkan sanksi disiplin pegawai negeri atau dosen terhadap mereka.
Di sisi lain, pihak Universitas Negeri Yogyakarta membenarkan bahwa nama-nama yang beredar, yaitu Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati, merupakan mantan mahasiswa mereka yang lulus pada rentang tahun 2019 sampai 2021.
"Bahwa benar keempat orang tersebut di atas adalah alumni UNY yang lulus antara tahun 2019-2021," jelas pihak UNY.
Pihak manajemen kampus menyatakan bahwa segala tindakan pemalsuan riset di konferensi internasional tersebut murni merupakan perbuatan personal. Kampus menegaskan tidak ada keterkaitan struktural maupun akademik antara aktivitas pelaku dengan institusi.
"Oleh karena itu, kegiatan akademik yang dilakukan keempat orang adalah di luar dan tidak ada kaitannya dengan UNY," lanjut pihak UNY.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow