Kemensos Buka Lowongan 5127 Tendik Sekolah Rakyat 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kependidikan (tendik) di Sekolah Rakyat tahun 2026. Kuota yang disediakan mencapai 5.127 formasi bagi lulusan minimal Diploma 3 (D3).
Seperti diberitakan oleh Detikcom, Sekolah Rakyat merupakan lembaga pendidikan di bawah Kemensos yang dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Seluruh siswa di sekolah ini mendapatkan fasilitas asrama dan pendidikan tanpa dipungut biaya.
Terdapat lima posisi yang dapat dilamar dalam seleksi tendik Sekolah Rakyat tahun ini. Berikut adalah rincian formasi beserta pembagian tugasnya:
1. Wali Asuh (Penata Layanan Operasional)
Wali asuh mengemban tanggung jawab untuk memberikan pengasuhan dan pendampingan kepada peserta didik. Posisi ini juga bertugas melakukan bimbingan, pembinaan, serta pemantauan terhadap perkembangan seluruh siswa.
2. Wali Asrama (Penata Layanan Operasional)
Wali asrama bertugas menyusun rencana kegiatan sekaligus menyiapkan sarana dan prasarana keasramaan. Selain itu, posisi ini bertanggung jawab mengawasi aktivitas harian, membangun kemandirian dan kedisiplinan, serta menegakkan tata tertib siswa.
3. Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional)
Posisi ini memiliki tugas utama di bidang sirkulasi data kelembagaan. Tanggung jawabnya meliputi pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, hingga pengunggahan data operasional sekolah.
4. Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional)
Pengelola keuangan bertanggung jawab penuh atas administrasi anggaran sekolah. Tugasnya mencakup pengumpulan, pengelolaan, dan pengolahan data serta materi yang berkaitan dengan tata laksana keuangan.
5. Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional)
Formasi ini berfokus pada pelayanan administrasi umum sekolah. Tenaga administrasi diwajibkan melakukan pencatatan dan pendokumentasian terhadap berbagai bahan dokumen lembaga.
Persyaratan Pendaftaran Seleksi
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 1996/1/KP.01.01/06/2026, para pelamar tendik Sekolah Rakyat Kemensos RI wajib memenuhi sejumlah kriteria resmi. Syarat bagi calon pendaftar meliputi: 1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun.
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta. 5. Tidak pernah diberhentikan dari tempat kerja sebelumnya karena melakukan pelanggaran disiplin.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri. 7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 9. Sehat secara jasmani dan rohani yang dibuktikan melalui surat keterangan dokter saat pengangkatan. 10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter saat pengangkatan.
11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diserahkan ketika pengangkatan.
12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan atau program studi minimal B bagi lulusan S1, DIV, dan DIII.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow