Mendagri Tito Karnavian Ungkap Lulusan IPDN Jadi Incaran Kepala Daerah

Smallest Font
Largest Font

Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) banyak menjadi incaran kepala daerah sebelum wisuda, kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (26/7/2026).

Tito menyampaikan bahwa para kepala daerah meminta agar lulusan IPDN ditempatkan di wilayahnya karena dianggap memiliki kemampuan akademik, disiplin, integritas, dan kepemimpinan yang mendukung pemerintahan daerah.

"Karena mereka kan bukan hanya belajar akademik, ilmu pemerintahan, atau ilmu-ilmu yang lain, tapi juga mereka di sini selama empat tahun digodok masalah kesamaptaan jasmaninya, kesehatannya, ditambah lagi dengan mental ideologi, nasionalisme, integritas, militansi, disiplin, dan lain-lain," ujar Tito, dikutip dari Antara, Jumat (31/7/2026).

Meskipun demikian, Tito mendorong para lulusan untuk memperoleh pengalaman bekerja di berbagai daerah sebelum kembali ke daerah asal mereka.

"Adik-adik ini sebetulnya enggak harus kembali ke daerahnya, mereka belajar dulu lah melihat daerah lain di Indonesia. Jadi biar mereka muter menjadi ASN Indonesia, bukan ASN di kampungnya saja," kata Tito.

Pada tahun ini, sebanyak 1.204 praja diwisuda sebagai Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan, selain lulusan program magister, doktor, dan vokasi. Mereka tinggal menunggu pelantikan sebagai calon aparatur sipil negara (ASN) sebelum ditempatkan di daerah masing-masing.

"Kalau pelantikan nanti adalah pelantikan mereka menjadi calon PNS (pegawai negeri sipil) ya. Golongan 3A, di-direct entry istilahnya," jelas Tito.

Menurut Tito, seleksi untuk menjadi praja IPDN sangat ketat. Dari sekitar 38.000 hingga hampir 40.000 pendaftar, hanya 1.204 yang berhasil menyelesaikan pendidikan selama empat tahun.

Pemerintah saat ini masih menunggu jadwal pelantikan dari Istana dan menyiapkan dua skenario pelaksanaan, yakni di Istana Kepresidenan atau di kampus IPDN. Setelah pelantikan, para lulusan akan disebar ke berbagai daerah untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah.

Untuk pendaftaran IPDN 2026, beberapa syarat umum dan administrasi harus dipenuhi, antara lain Warga Negara Indonesia dengan usia 16–21 tahun serta tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan. Selain itu, ijazah minimal SMA/MA dan nilai bahasa Inggris minimal 75,00, kecuali untuk pendaftar dari Papua dan sekitarnya.

Syarat lain meliputi tidak sedang menjalani hukuman pidana, tidak bertindik kecuali karena adat, tidak menggunakan kacamata, dan belum menikah. Penempatan lulusan berdasarkan Permendagri nomor 62 tahun 2020 dilakukan secara proporsional di instansi pusat dan daerah sesuai asal pendaftaran.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow