Mendiktisaintek Dorong Rektor Tingkatkan Kesejahteraan Dosen Perguruan Tinggi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mewajibkan seluruh rektor perguruan tinggi untuk menaikkan pendapatan tenaga pendidik di kampus masing-masing. Peningkatan kesejahteraan dosen kini ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) bagi setiap perguruan tinggi negeri, dilansir dari Detikcom.
Kewajiban penambahan pendapatan tersebut disampaikan oleh Mendiktisaintek saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (16/7/2026).
"Di dalam KPI setiap kampus, rektor harus terus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan dosen," ujar Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.
Langkah pemetaan tingkat kesejahteraan pendidik saat ini tengah berjalan melalui pengumpulan data pendapatan bersih (take home pay) dosen di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). Proses pendataan mencakup seluruh jenjang jabatan akademik, mulai dari posisi lektor, lektor kepala, hingga jabatan guru besar.
"Kami sangat berharap kesejahteraan dosen ini meningkat. Sekarang setiap tahun kami meminta setiap PTN melaporkan berapa take home pay dosen di setiap jenjang, mulai dari lektor, lektor kepala, sampai guru besar," kata Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.
Berdasarkan laporan kementerian, sekitar 80 persen PTN telah menyetorkan data kesejahteraan para dosen untuk periode tahun 2025. Kementerian menggunakan variabel take home pay karena struktur pendapatan dosen di Indonesia terdiri dari berbagai jenis komponen akumulatif.
Komponen pendapatan tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan sertifikasi dosen (serdos), hingga tunjangan kehormatan. Dosen juga dapat menerima tambahan penghasilan berupa tunjangan kinerja kampus, insentif publikasi ilmiah, honor penelitian, dan tunjangan mengajar.
Akan tetapi, beberapa komponen tunjangan tersebut tidak didapatkan secara rutin setiap bulan oleh para dosen. Sejumlah insentif baru dapat dicairkan setelah tugas tertentu selesai atau pada akhir semester.
"Nah, ini yang kadang-kadang berat bagi dosen muda yang masih mencicil rumah atau kendaraan. Terutama pada awal tahun, misalnya Januari dan Februari, ketika tunjangan kinerja belum cair," ujar Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow