DPRD dan Pemprov Jabar Bahas Rencana Pengaktifan Kembali SPP SMA-SMK

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat membahas wacana pengaktifan kembali sumbangan pembinaan pendidikan untuk jenjang SMA dan SMK negeri, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Rencana pungutan ini hanya menyasar keluarga kategori desil 6 hingga 10, sedangkan siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin pada desil 1 sampai 5 tetap dibebaskan dari biaya operasional tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto menekankan bahwa pembahasan reaktivasi sumbangan pembinaan pendidikan ini masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah.

"Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," ucap Purwanti kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar pada Selasa (14/7/2026), dikutip dari detikJabar.

Langkah peninjauan aturan ini muncul karena banyak sekolah negeri membutuhkan dukungan anggaran tambahan agar proses penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan secara optimal di lapangan.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung menjelaskan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut berangkat dari kesepakatan bersama untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas.

"Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," jelasnya.

Menurut perhitungan Yomanius, kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini baru mampu menanggung sekitar 40 persen dari kebutuhan riil operasional sekolah yang mencapai Rp4,5 juta per siswa setiap tahun.

"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya," bebernya.

Kekurangan anggaran ini berdampak lebih berat bagi sekolah yang memiliki jumlah murid sedikit karena beban biaya operasional tetap harus dipenuhi secara penuh.

Oleh karena itu, panitia khusus memunculkan gagasan aktivasi pungutan dengan tetap mengedepankan asas keadilan bagi seluruh masyarakat.

"Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," sebutnya.

Skema tarif pembiayaan bagi keluarga mampu rencananya akan dibuat bertingkat dan tidak disamaratakan berdasarkan kondisi ekonomi orang tua siswa.

"Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi," terangnya.

Merespons wacana tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong seluruh pihak untuk mengoptimalkan tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah yang sudah tersedia.

Dedi menilai pengkajian mendalam sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak memicu opini publik bahwa pemerintah daerah mengabaikan sektor pendidikan.

"Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," ungkapnya pada Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil peninjauan langsung ke berbagai sekolah, Dedi menemukan kualitas fasilitas pendidikan lebih dipengaruhi oleh kemampuan manajemen operasional, bukan sekadar besaran anggaran.

"Dana BOS itu, saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah nih. Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya ke kepala sekolah, 'Kok sekolah Bapak bisa rapi?', 'Ya kami mengelola ini dengan baik.'," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk turun tangan membantu perbaikan fasilitas penunjang yang kurang melalui alokasi anggaran belanja daerah.

"Nanti ada kekurangan-kekurangan, biasanya kekurangannya fasilitas, sekolahnya kurang toilet, kurang ruang kelas, kurang pendingin ruangan, kurang sarana ibadah, kurang pagar. Itu kita penuhin oleh provinsi," ujarnya.

Dedi menyatakan kebutuhan dasar operasional sekolah semestinya ditopang terlebih dahulu oleh sisa alokasi dana bantuan operasional yang ada dari pemerintah pusat.

"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," tegasnya.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed