Pemerintah Alokasikan Anggaran Perlindungan Sosial 2027 Rp 549 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan anggaran Perlindungan Sosial 2027 mencapai Rp 549,9 triliun pada Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan, Jumat (14/8/2026). Alokasi ini naik 8,2 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 508,2 triliun, dilansir dari Detikcom.
Dana tersebut dialokasikan untuk melanjutkan berbagai program bantuan, termasuk sektor pemenuhan layanan pendidikan. Target penerima Program Indonesia Pintar diproyeksikan mencapai 22,1 juta siswa, sementara Kartu Indonesia Pintar Kuliah ditujukan bagi 1,1 juta mahasiswa.
"Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial sebesar Rp 549,9 triliun, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, iuran JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), penanganan bencana, subsidi bahan bakar minyak (BBM), KIP Kuliah, dan subsidi KUR (kredit usaha rakyat)," tutur Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Kebijakan Perlinsos difokuskan pada peningkatan ketepatan sasaran bansos melalui DTSEN dan digitalisasi, percepatan graduasi lewat Sekolah Rakyat, serta penguatan perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif. Penyaluran program bantuan mencakup PKH, Program Sembako, PIP, KIP Kuliah, hingga PBI JKN.
Pemerintah juga akan memutakhirkan data penerima menggunakan hasil Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik.
"Itu menjadi rebasing (pembaruan) untuk PDB (produk domestik bruto) ke depan dan dalam sensus ekonomi ini memasukkan sektor pertanian. Jadi, ini untuk pertama kali dalam sensus ekonomi, pertanian masuk integrasi terhadap sensus perekonomian," tandas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow