Pemerintah Buka Seleksi IPDN 2026 Tanpa Kecurangan dan Calo

Smallest Font
Largest Font

Institut Pemerintahan Dalam Negeri kembali membuka kesempatan bagi calon praja untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah menyelesaikan pendidikan. Proses penerimaan ini dilangsungkan secara ketat guna menyaring lulusan terbaik yang siap mengabdi di instansi pemerintah pusat maupun daerah, dilansir dari Detikcom.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam penjaringan calon pamong praja muda. Kepemimpinan bangsa Indonesia dinilainya harus diisi oleh sosok yang berprestasi serta terpilih melalui mekanisme yang objektif.

"Kita inginkan seleksinya benar. Putra-putri yang terbaik bangsa, anak siapapun," ujar Prabowo saat melantik pamong praja muda angkatan 33 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lapangan Parade, kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Pengawasan ketat terhadap indikasi kecurangan juga ditegaskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Langkah antisipasi disiapkan untuk menutup ruang bagi pihak yang memanfaatkan momentum rekrutmen sekolah kedinasan ini demi keuntungan pribadi.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan komitmennya untuk memproses hukum setiap pelanggaran, termasuk praktik percaloan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

"Saya itu saya sangat keras kalau soal satu bayar membayar," kata Tito saat memberikan kuliah umum kepada Praja IPDN, dikutip dari YouTube Humas IPDN, Senin (27/7/2026).

Kualitas rekrutmen dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun efektivitas kinerja instansi pemerintah. Pengabaian terhadap transparansi dinilai akan merusak tatanan organisasi secara keseluruhan.

"Rekrutmen yang benar menyumbang 60% keberhasilan organisasi. Maka saya juga berusah keras untuk IPDN gak ada bayar membayar, kalau ada pasti saya tindak tegas," tuturnya.

Calon pendaftar dapat mencermati pemenuhan kualifikasi yang dipersyaratkan. Ketentuan kriteria umum hingga kelengkapan berkas administrasi meliputi:

1. Syarat Umum

Peserta merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Batas tinggi badan yang ditetapkan adalah minimal 160 cm untuk laki-laki serta 155 cm untuk perempuan.

2. Syarat Administrasi

Pendaftar merupakan lulusan SMA/MA (bukan SMK atau Paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal 73,00, sedangkan khusus wilayah Papua dan sekitarnya minimal 65,00. Peserta wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) jika ijazah belum terbit serta memiliki nilai bahasa Inggris minimal 75,00 pada ijazah/SKL.

Kemampuan bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal skor 400 atau IELTS minimal 5.0 (dikecualikan untuk pendaftar dari wilayah Papua). Ketentuan domisili mewajibkan peserta telah menetap minimal 1 tahun di kabupaten/kota pendaftaran. Pendaftar jalur Orang Asli Papua (OAP) wajib menyertakan Surat Keterangan OAP yang disahkan pejabat berwenang, pasfoto terbaru latar belakang merah ukuran 4 x 6 cm berpakaian putih formal, serta nomor HP dan email aktif.

3. Syarat Lainnya

Pelamar tidak sedang terancam atau menjalani hukuman pidana, tidak bertato, serta tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak. Bagi pendaftar laki-laki tidak boleh bertindik atau memiliki bekas tindik kecuali alasan adat. Peserta belum pernah menikah, hamil, atau melahirkan, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari IPDN maupun perguruan tinggi lain.

Skema Penempatan Lulusan

Berdasarkan Permendagri Nomor 62 Tahun 2020, pengalokasian kelulusan dilakukan secara proporsional. Penempatan tugas praja yang telah menyelesaikan pendidikan meliputi instansi pusat, daerah, hingga wilayah perbatasan sesuai daerah asal pendaftaran dalam satu wilayah provinsi.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow