Pemerintah Tambah Anggaran Riset Menjadi Rp12 Triliun pada 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia meningkatkan alokasi anggaran riset sebesar Rp4 triliun menjadi total sekitar Rp12 triliun pada tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, saat menghadiri acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Sabtu (27/6/2026). Sebelum adanya penambahan dana ini, pagu anggaran riset yang dialokasikan pemerintah awalnya hanya menyentuh angka Rp8 triliun.

"Justru sebagaimana yang di pertemuan sebelumnya juga sudah disampaikan kan, justru malah ditambah anggaran untuk riset," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.

Pihaknya kemudian memberikan jaminan bahwa nilai anggaran untuk program penelitian pada tahun depan tidak akan lebih rendah dari nominal yang dikucurkan pada tahun ini. "Untuk tahun sekarang kita selesaikan dulu lah itu. Kalau alokasi untuk tahun depan ya pasti tidak kurang dari yang dialokasikan tahun ini," tutur Prasetyo Hadi.

Ia juga menambahkan bahwa peluang kenaikan dana tersebut masih terbuka lebar mengingat kapasitas APBN yang cenderung meningkat secara berkala. "Biasanya setiap tahun kan terjadi kenaikan dari APBN kita. Jadi secara proporsional biasanya terjadi kenaikan," kata Prasetyo Hadi.

Menurut penjelasan Prasetyo, nominal tambahan dana riset senilai Rp4 triliun pada tahun ini sifatnya tidak kaku dan masih bisa disesuaikan kembali dengan kebutuhan di lapangan. "Kemarin kita alokasikan Rp 4 triliun tambahan, tetapi sekali lagi itu bukan angka apa namanya, angka pasti atau angka mati, karena sekali lagi ini kalau kita pendekatannya berdampak yang kemudian misalnya memerlukan tambahan biaya ya tidak ada masalah juga," kata Prasetyo Hadi. Guna memastikan koordinasi yang lebih terarah, sistem penganggaran penelitian kali ini disatukan untuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), serta Bappenas.

"Untuk sekarang semua penelitian ini kita satukan ya, kita orchestrate dengan maksud supaya terarah dan memang kita mau fokus melakukan penelitian untuk hal-hal yang memang langsung berdampak," tutur Prasetyo Hadi.

Langkah pengintegrasian ini diambil karena pemerintah mengevaluasi hasil riset pada tahun-tahun sebelumnya yang dinilai sering tidak selesai dan kurang aplikatif. "Bisa menyelesaikan problem-problem yang dihadapi oleh masyarakat gitu. Selama ini kan mohon maaf banyak sekali penelitian, tapi seringnya tidak sampai di ujung, jadi tidak aplikatif gitu," beber Prasetyo Hadi. Melalui kebijakan penyatuan wadah dan pembesaran nilai anggaran ini, para peneliti diharapkan dapat memanfaatkan momentum tersebut dengan seoptimal mungkin.

"Nah kita tidak menghendaki itu, sekarang semua kita satukan, ini justru kita perbesar kalau bicara masalah anggaran penelitian," kata Prasetyo Hadi.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed