Pemkot Depok Membuka Pendaftaran Beasiswa Maung 2026
Pemerintah Kota Depok resmi membuka pendaftaran program Beasiswa Manusia Unggul atau Beasiswa Maung 2026. Program bantuan finansial ini dialokasikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu. Seperti dilansir dari Detikcom, kuota yang disediakan dalam program ini mencapai 200 mahasiswa.
Fasilitas ini berlaku untuk jenjang D3, D4, serta S1 yang menempuh pendidikan di 25 universitas mitra. Penerima bantuan yang lolos seleksi berkesempatan mendapatkan dana tunai hingga Rp6,3 juta. Seleksi administrasi diterapkan secara ketat demi memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
"Program ini diprioritaskan bagi warga Kota Depok yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kriteria yang telah ditetapkan agar bantuan dapat tepat sasaran," ujar Kepala Dinsos Kota Depok Utang Wardaya dalam portal resmi Pemerintah Kota Depok dikutip, Kamis (9/7/2026).
Pemerintah berharap proses seleksi administrasi ini dapat menyaring penerima yang benar-benar membutuhkan bantuan. Dengan pemenuhan berkas yang valid, akurasi penyaluran program dapat terjaga secara optimal. "Dengan memenuhi seluruh persyaratan tersebut, diharapkan program Beasiswa Maung dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," harapnya.
Pendaftar diwajibkan memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Depok, serta berdomisili sah di wilayah Depok. Status pendaftar harus belum menikah, kecuali bagi tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bagi lulusan SMA/sederajat, batas kelulusan maksimal adalah dua tahun setelah dinyatakan lulus sekolah. Sementara untuk mahasiswa aktif, usia maksimal dibatasi 22 tahun dan sedang berada di semester 4 saat mendaftar.
Mahasiswa aktif juga diwajibkan memiliki Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75 pada semester terakhir. Pendaftar harus berasal dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5, atau melalui rekomendasi Dinsos. Aspek prestasi juga menjadi indikator utama, baik di bidang akademik maupun nonakademik.
Prestasi akademik ditunjukkan lewat nilai rata-rata rapor minimal 7,5, sedangkan prestasi nonakademik dibuktikan dengan sertifikat minimal tingkat daerah. Peserta tidak boleh sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN maupun APBD. Pendaftar juga bukan dari keluarga PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD dalam satu kartu keluarga.
Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan
Calon penerima harus menyiapkan berkas identitas berupa KTP Kota Depok dan Kartu Keluarga (KK) Kota Depok. Dokumen pendidikan mencakup salinan rapor dan salinan ijazah atau surat keterangan lulus SMA/sederajat yang dilegalisir.
Untuk pemenuhan syarat prestasi nonakademik, pendaftar wajib menyertakan salinan sertifikat atau piagam penghargaan tingkat kota yang telah dilegalisir. Terdapat pula tiga surat pernyataan yang harus diisi oleh pendaftar. Surat tersebut meliputi pernyataan tidak menerima beasiswa APBN/APBD, pernyataan bukan keluarga PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD, serta surat pernyataan komitmen.
Bagi mahasiswa aktif, wajib melampirkan Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir. Khusus bagi guru PAUD, persyaratan tambahan yang harus dipenuhi adalah melampirkan surat persetujuan dari sekolah atau lembaga tempat mengajar. Guru PAUD bersangkutan juga wajib menunjukkan surat keterangan pengalaman mengajar di Kota Depok minimal dua tahun.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow