Kemdiktisaintek Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 hingga 31 Oktober 2026. Fasilitas bantuan pendidikan ini dialokasikan khusus bagi calon mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta pendaftar jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Proses seleksi penerima akan mempertimbangkan tingkat kesejahteraan yang terdata pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Setiap calon pendaftar diwajibkan menyiapkan tiga dokumen identitas utama, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Prosedur pembuatan akun dapat dilakukan secara mandiri oleh lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026 yang belum berstatus sebagai mahasiswa aktif. Pengajuan dilakukan melalui portal resmi KIP Kuliah dengan urutan sebagai berikut:
- Akses laman resmi KIP Kuliah lalu tekan menu "Login Siswa" di bagian sudut kanan atas.
- Pilih opsi "Belum punya akun? Daftar Sekarang".
- Masukkan data NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif.
- Tekan tombol "Selanjutnya" agar sistem melakukan verifikasi data dan kelayakan.
- Bila data valid, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran beserta Kode Akses via email.
- Lakukan login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang diterima.
- Lengkapi seluruh formulir data diri dan unggah berkas pendukung yang dipersyaratkan.
- Pilih jalur seleksi yang sedang diikuti.
Pendaftaran KIP Kuliah dilaksanakan terpisah dari pendaftaran seleksi mandiri perguruan tinggi. Peserta diwajibkan mendaftar secara mandiri ke kampus tujuan sesuai dengan tenggat waktu yang berlaku.
Kriteria dan Syarat Kelayakan Penerima
Penerima bantuan diutamakan bagi siswa yang memenuhi kriteria ekonomi dan akademis. Syarat pendaftaran mencakup:
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat lulusan tahun 2026, 2025, atau 2024.
- Dinyatakan lulus seleksi mahasiswa baru pada PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi di BAN-PT.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang diprioritaskan masuk dalam data DTSEN maksimal desil 4.
- Siswa yang tidak terdata di DTSEN wajib melampirkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal di bawah UMP, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) beserta dokumen kondisi rumah dan rekening listrik.
Besaran Bantuan Biaya Hidup
Program KIP Kuliah memberikan dua jenis bantuan, yakni biaya pendidikan yang disalurkan langsung ke perguruan tinggi dan dana bantuan biaya hidup untuk mahasiswa. Skema bantuan biaya hidup dibagi menjadi lima klaster wilayah yang dicairkan setiap enam bulan sekali.
| Klaster Wilayah | Besaran Bantuan per Bulan |
|---|---|
| Klaster 1 | Rp 800.000 |
| Klaster 2 | Rp 950.000 |
| Klaster 3 | Rp 1.100.000 |
| Klaster 4 | Rp 1.250.000 |
| Klaster 5 | Rp 1.400.000 |
Cara Mengcek Kampus dan Program Studi Penerima
Pendaftar dapat memastikan status kepesertaan kampus tujuan melalui portal KIP Kuliah. Caranya dengan menggulirkan halaman ke tabel "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah", lalu mengetikkan nama perguruan tinggi atau program studi pada kolom pencarian.
Sistem akan menampilkan data akreditasi, jenjang pendidikan, serta status pembukaan jalur mandiri. Pendaftaran jalur mandiri PTN dan PTS untuk program KIP Kuliah 2026 dijadwalkan berlangsung serentak sejak 15 Juni hingga 31 Oktober 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow