Pendaftaran SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili Dibuka Mulai 11 Juni
Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Timur atau SPMB Jatim 2026 resmi memasuki tahapan pendaftaran setelah merampungkan proses pra-pendaftaran dan verifikasi nilai rapor murid. Proses seleksi ini diawali dengan pembukaan pendaftaran untuk jalur domisili.
Seperti dilansir dari Detikcom, terdapat empat tahapan pendaftaran yang dibuka oleh panitia seleksi pada tahun ini. Pendaftaran tahap I ini dikhususkan bagi calon peserta didik yang memilih jalur domisili.
Proses pendaftaran untuk tahap awal tersebut berlangsung dari Kamis, 11 Juni 2026 sampai dengan Jumat, 12 Juni 2026. Panitia akan menutup akses pendaftaran pada hari terakhir tepat pukul 21.00 WIB.
Seleksi pada jalur domisili menggunakan sistem pembagian rayon yang didasarkan pada jarak antara kediaman calon murid dengan sekolah tujuan. Aturan ini berlaku untuk calon siswa yang mendaftar ke jenjang SMA maupun SMK.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan sejumlah ketentuan khusus terkait kuota dan mekanisme seleksi yang wajib dipahami oleh seluruh pendaftar sebelum mengajukan diri.
Daftar Kuota dan Pilihan Sekolah
Daya tampung untuk jalur domisili jenjang SMA ditetapkan sebesar 35 persen. Kuota ini terbagi lagi menjadi dua kategori, yaitu jalur domisili reguler dan jalur domisili sebaran.
Jalur domisili reguler diperuntukkan bagi calon murid dari dalam rayon dengan batas kuota 1 persen untuk lulusan sebelum tahun 2026. Sementara itu, lulusan tahun 2026 mendapatkan alokasi sebesar 19 persen dari total daya tampung sekolah.
Untuk jalur domisili sebaran, kuota yang disediakan adalah 15 persen dari daya tampung sekolah di tiap kelurahan atau desa. Jalur ini membagi rata kesempatan bagi lulusan tahun 2026 di seluruh wilayah desa dalam rayon tersebut.
Sementara itu, kuota untuk jenjang SMK dialokasikan sebesar 10 persen dari total daya tampung satuan pendidikan. Calon murid SMA dapat memilih maksimal tiga sekolah di dalam rayon, sedangkan pendaftar SMK boleh memilih tiga konsentrasi keahlian di sekolah yang sama atau berbeda.
Mekanisme Urutan Prioritas Kelulusan
Apabila jumlah pendaftar melampaui batas kuota, panitia menerapkan urutan prioritas seleksi. Untuk jenjang SMA, penyaringan didasarkan pada nilai kemampuan akademik yang menggabungkan 60 persen rata-rata nilai rapor dan 40 persen rerata nilai TKA.
Jika nilai akademik sama, seleksi SMA akan melihat jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah, kemudian usia calon murid. Pada jenjang SMK, prioritas utama langsung didasarkan pada jarak tempat tinggal terdekat, diikuti usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.
Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada jalur domisili sebaran SMA akan dialihkan ke kelurahan atau desa lain berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah tujuan. Untuk sisa kuota lulusan sebelum 2026 pada jalur reguler, sistem akan otomatis mengalokasikannya ke lulusan tahun 2026.
Jika masih ada kuota sisa yang belum terpenuhi pada jenjang SMA maupun SMK, sisa tersebut dialihkan ke pemenuhan kuota akhir. Hasil pemenuhan kuota ini diumumkan setelah proses daftar ulang jalur nilai prestasi akademik selesai.
Tata Cara Pendaftaran Secara Online
Calon peserta didik dapat melakukan proses pendaftaran secara mandiri melalui sistem online yang telah disediakan oleh panitia. Proses ini memerlukan beberapa data pribadi yang telah diverifikasi sebelumnya.
Langkah pertama pendaftaran dimulai dengan mengakses sistem, kemudian memilih menu "Pendaftaran" dan melanjutkan dengan memilih opsi "Jalur Domisili". Calon murid selanjutnya diminta menentukan satuan pendidikan yang dituju, baik SMA maupun SMK.
Setelah menentukan jenjang sekolah, pendaftar wajib memasukkan NISN, PIN Calon Murid, serta tanggal penerbitan Kartu Keluarga atau Surat Domisili. Setelah berhasil klik "Masuk", calon siswa tinggal menentukan sekolah pilihan mereka.
Layanan Pengaduan dan Call Center Resmi
Panitia memberikan peringatan penting bagi calon peserta didik untuk memeriksa kesesuaian nilai TKA sebelum melakukan finalisasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian data nilai, proses pendaftaran tidak boleh dilanjutkan.
Murid yang mengalami kendala salah nilai harus segera menghubungi pusat bantuan atau call center dengan melampirkan dokumen DKHTKA atau SHTKA pada jam kerja. Kesalahan data tidak dapat diperbaiki jika pendaftaran sudah terlanjur dikirim.
Masyarakat dapat mengakses layanan informasi dan pengaduan melalui nomor WhatsApp resmi di 081132277702. Selain itu, panitia menyediakan saluran telepon langsung pada nomor 081132277703 hingga nomor 081132277710.
Untuk memfasilitasi kebutuhan koordinasi pihak sekolah, panitia juga membuka jalur khusus operator. Layanan bagi operator sekolah ini dapat diakses melalui WhatsApp dan telepon langsung ke nomor 081132277701.
Agenda Lengkap Tahapan Jalur Domisili
Seluruh proses seleksi jalur domisili berjalan dalam waktu yang relatif singkat. Pendaftaran resmi dibuka pada tanggal 11 sampai 12 Juni 2026, dan ditutup pada 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.
Hasil seleksi atau pengumuman kelulusan akan diterbitkan pada Sabtu, 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB. Setelah pengumuman, calon murid baru diberikan waktu untuk mencetak bukti penerimaan pada hari yang sama mulai pukul 09.00 hingga 23.50 WIB.
Tahap akhir dari proses ini adalah pelaksanaan daftar ulang di sekolah tujuan. Kegiatan daftar ulang di SMA atau SMK Negeri pilihan dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 15 Juni 2026 mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow