Rektor Unsoed Diduga Siapkan Kuota Kursi FK untuk Calon Mahasiswa Bayar Rp 650 Juta

Smallest Font
Largest Font

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, diduga menyiapkan 75 kursi bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) melalui jalur seleksi mandiri dengan syarat pembayaran sejumlah uang, kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Jumat (21/8/2026) malam di Jakarta Selatan.

Taufik menjelaskan dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri, 73 kursi telah dialokasikan secara khusus untuk calon mahasiswa yang membayar sejumlah uang.

"Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang," kata Taufik dilansir dari Detikcom.

Informasi pembagian kuota tersebut ditemukan penyidik dalam dokumen yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Jadi ada itung-itungannya yang kami sebutkan, yang kami temukan di dokumen-dokumen. Nanti itu tentunya akan didalami lebih lanjut seperti apa itung-itungannya tadi," ujarnya.

Selain itu, diduga ada permintaan uang sebesar Rp 650 juta kepada setiap calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo, disebut memerintahkan dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk menetapkan harga tersebut.

"Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," ujar Taufik.

Meski membayar, sejumlah calon mahasiswa tetap tidak diterima. Orang tua kemudian meminta uang kembali, namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena uang telah digunakan untuk keperluan pribadi kedua perantara tersebut.

Pimpinan Unsoed menjual kuota FK hingga Rp 650 juta per kursi, jauh melebihi tarif resmi yang tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 2616/UN23/TM.01.02/2026.

Surat tersebut mencantumkan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan empat golongan. Tarif IPI tertinggi untuk Prodi Pendidikan Dokter mencapai Rp 260 juta, sedangkan yang termurah Rp 100 juta.

Untuk Pendidikan Dokter golongan II Rp 200 juta, golongan III Rp 240 juta, dan Prodi Kedokteran Gigi golongan III sebesar Rp 225 juta.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow