Komunitas Rumah Sunting Laporkan Video Dugaan Pantun Menghina Riau ke LAMR
Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting resmi menyampaikan surat pengaduan terkait konten video yang diduga memuat pantun menghina ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Selasa (23/6/2026). Aduan ini dipicu oleh rekaman wawancara Andreas Mazland yang dinilai merendahkan martabat kebudayaan masyarakat Melayu Riau.
Laporan resmi tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan komunitas ke kantor LAMR Provinsi Riau. Langkah hukum dan adat ini diambil setelah video berdurasi 4 menit 48 detik tersebut memicu keresahan luas di kalangan sastrawan, budayawan, dan masyarakat setempat.
Kasus ini bermula dari unggahan lama di media sosial yang kembali mencuat ke publik. Kronologi kasus Andreas Mazland di Riau ini tercatat jejak digitalnya sejak akhir tahun lalu hingga memicu reaksi keras pada pekan ini.
Unggahan Awal di Media Sosial
Video wawancara Andreas Mazland tersebut sebenarnya pertama kali diunggah oleh akun Instagram Janang.id pada tanggal 15 November 2025. Namun, konten digital tersebut tidak langsung diketahui oleh para tokoh adat dan pegiat budaya di Riau.
Penerimaan Laporan dan Penyerahan Surat
Ketua Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting, Kunni Masrohanti, baru mengetahui keberadaan video viral Janang id tersebut pada tanggal 22 Juni 2026. Video tersebut dikirimkan oleh Bambang Kariyawan melalui pesan langsung di platform Instagram.
Merespons hal itu, Rumah Sunting bergerak cepat dengan menyusun berkas pengaduan. Mereka kemudian mendatangi LAMR pada Selasa, 23 Juni 2026, untuk menyerahkan laporan tertulis agar ditindaklanjuti secara adat.
Isi Video dan Dampak Keresahan Masyarakat
Masyarakat mempersoalkan isi video Andreas Mazland yang menghina Riau karena dinilai mencederai nilai luhur warisan tradisi. Pantun yang seharusnya menjadi alat komunikasi santun diduga kuat telah disalahgunakan dalam konten tersebut.
Ketua Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting, Kunni Masrohanti, memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan keras dari komunitasnya terhadap materi wawancara tersebut.
"Kami menilai konten tersebut telah menghina Islam, merendahkan sastrawan dan budayawan Riau, mengolok-olok pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia, mencemarkan nama baik Riau sebagai Tanah Melayu, serta menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat."
Berikut adalah poin-poin keberatan yang disampaikan oleh Komunitas Rumah Sunting terkait dampak video tersebut:
- Dugaan penghinaan terhadap nilai-nilai agama Islam.
- Perendahan martabat sastrawan dan budayawan lokal Riau.
- Pelecehan terhadap pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia.
- Pencemaran nama baik wilayah Riau sebagai Tanah Melayu.
Tanggapan Resmi Lembaga Adat Melayu Riau
Pihak LAMR Provinsi Riau langsung memberikan respons terkait aduan masyarakat ini. Surat pengaduan dari Rumah Sunting diterima langsung pada Rabu, 24 Juni 2026, oleh jajaran pengurus tertinggi lembaga adat tersebut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, memastikan bahwa pihak adat tidak akan tinggal diam dan segera memproses laporan penodaan budaya ini.
"Tentu kita terima aduan ini. Tindak lanjutnya akan dibicarakan. Perasaan orang harus dijaga. Jangan hanya untuk kesenangan semata."
Datuk Seri Taufik Ikram Jamil juga menegaskan bahwa institusinya memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan wilayah. Pihak LAMR sedang merumuskan sanksi atau langkah lanjutan yang paling tepat untuk menyelesaikan polemik ini.
"Marwah Melayu harus dibela, tetapi tidak sembarangan. Bentuk dan caranya akan dipikirkan, termasuk kemungkinan menempuh ranah hukum."
Guna memberikan gambaran jelas mengenai linimasa penanganan perkara adat ini, berikut adalah tabel urutan waktu peristiwa dari pengunggahan video hingga respons kelembagaan:
| Tanggal Peristiwa | Agenda dan Kejadian Terkait |
|---|---|
| 15 November 2025 | Akun Instagram Janang.id mengunggah video wawancara Andreas Mazland berdurasi 4 menit 48 detik. |
| 22 Juni 2026 | Kunni Masrohanti menerima kiriman video dari Bambang Kariyawan melalui Instagram. |
| 23 Juni 2026 | Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting menyampaikan surat pengaduan resmi ke LAMR. |
| 24 Juni 2026 | Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau menerima aduan dan menyatakan siap membela marwah Melayu. |
Pertanyaan warga mengenai "kenapa Andreas Mazland dilaporkan ke LAMR" kini terjawab melalui langkah resmi komunitas budaya ini. Pengurus LAMR Provinsi Riau saat ini sedang menjadwalkan rapat internal guna menentukan sikap final, perumusan sanksi adat, atau opsi penyerahan kasus ke aparat penegak hukum kepolisian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow