Sejarah Pembacaan dan Perubahan Teks Naskah Proklamasi RI 1945
Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia lazimnya dikumandangkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Pembacaan perdana dokumen bersejarah ini berlangsung pada 17 Agustus 1945 sebagai tanda lepasnya bangsa dari belenggu penjajahan, seperti dilansir dari Detikcom.
Pernyataan resmi kemerdekaan tersebut ditulis langsung oleh dua tokoh bangsa, yakni Ir Soekarno dan Mohammad Hatta. Dokumen ini menjadi landasan berdiri tegaknya negara Indonesia.
Pernyataan resmi kemerdekaan yang dirumuskan pada tahun 1945 berbunyi sebagai berikut:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Perubahan Teks Penulisan Naskah Proklamasi
Dalam proses penyusunan dan pengetikan, terdapat beberapa penyesuaian redaksional pada naskah proklamasi:
- Kata "hal" disempurnakan menjadi "hal-hal".
- Penulisan "tempoh" diubah menjadi "tempo".
- Frasa "wakil2 bangsa Indonesia" diganti menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
- Format penulisan waktu "Djakarta 17-08-05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05".
- Nama "Soekarno/Hatta" ditambahkan secara jelas di bawah frasa "Atas nama bangsa Indonesia".
Sejarah Penyusunan dan Perumusan Naskah Proklamasi
Proses perumusan naskah proklamasi berlangsung sangat singkat. Proses ini bermula setelah Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada 14 Agustus 1945. Tokoh muda Sutan Syahrir mengetahui kabar tersebut melalui siaran radio BBC dan langsung meneruskannya kepada Soekarno, Mohammad Hatta, serta Achmad Soebardjo.
Syahrir mendesak agar tindakan proklamasi segera diambil. Namun, kelompok tua menolak desakan tersebut karena menunggu pernyataan resmi dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Penolakan tersebut memicu aksi dari kelompok muda yang dipimpin Chairul Saleh. Pada 15 Agustus 1945, mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok untuk mengamankan kedua tokoh tersebut dari pengaruh pihak Jepang.
Ketegangan mereda setelah Achmad Soebardjo memberikan jaminan kepada kelompok muda bahwa proklamasi akan segera diupayakan. Rombongan kemudian kembali ke Jakarta pada 16 Agustus 1945 dan menuju kediaman Laksamana Maeda yang meminjamkan rumahnya sebagai lokasi perumusan.
Pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 03.00 WIB, Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo menyusun naskah proklamasi. Setelah draft selesai disusundan diketik oleh Sayuti Melik, timbul perdebatan mengenai siapa yang berhak menandatangani dokumen tersebut.
Beberapa usulan muncul, mulai dari penandatanganan oleh seluruh peserta yang hadir hingga usulan perwakilan dari setiap kelompok. Kesepakatan akhirnya dicapai untuk memilih usulan ketiga, yaitu penandatanganan dokumen cukup dilakukan oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow