Cek Syarat Tinggi Badan Sekolah Kedinasan 2025 Sebelum Daftar
Persyaratan tinggi dan berat badan menjadi salah satu poin krusial yang wajib diperhatikan oleh para calon pendaftar sekolah kedinasan. Dilansir dari Detikcom, mayoritas instansi menetapkan batas minimal kriteria fisik tersebut, meski ada pula lembaga yang tidak memberlakukannya.
Pada seleksi tahun ajaran 2025/2026 misalnya, Politeknik Keuangan Negara STAN dan Politeknik Statistika STIS memilih untuk tidak menerapkan ketentuan tinggi badan. Calon peserta disarankan mempelajari acuan penerimaan tahun sebelumnya guna mengukur potensi diri sebelum pendaftaran resmi dibuka.
Berdasarkan pengumuman resmi penerimaan tahun 2025, kriteria fisik untuk calon taruna dan taruni di sejumlah perguruan tinggi kedinasan memiliki ketentuan yang beragam.
| Nama Sekolah Kedinasan | Pria | Wanita | Keterangan Khusus |
|---|---|---|---|
| 155 cm | 150 cm | Berat badan seimbang | 160 cm |
| 150 cm | Bukti pemeriksaan dokter pemerintah/Puskesmas | 165 cm (diutamakan) | 160 cm (diutamakan) |
| Wajib ada prestasi jika tidak memenuhi tinggi badan | 160 cm | 155 cm | – |
| 160 cm | 155 cm | – | 165 cm |
| 160 cm | Berlaku untuk program studi tertentu | – | – |
| Tidak memberlakukan syarat tinggi badan | – | – | Tidak memberlakukan syarat tinggi badan |
Selain ketujuh instansi di atas, rekrutmen peserta didik baru tahun ini turut melibatkan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) di bawah Kementerian Hukum RI juga dipastikan bergabung.
Pengumuman resmi mengenai penerimaan mahasiswa baru dari kedua instansi tersebut masih belum dirilis di kanal informasi masing-masing. Masyarakat yang berminat disarankan memantau situs web serta akun media sosial resmi instansi terkait untuk mendapatkan pembaruan berkala.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow