Pemerintah Gratiskan Tarif PNBP CAT BKN Sekolah Kedinasan 2026

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Kebijakan tarif nol rupiah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tes Computer Assisted Test (CAT) BKN pada seleksi sekolah kedinasan 2026 resmi diberlakukan pemerintah. Langkah ini ditujukan untuk meringankan beban finansial para pendaftar yang memenuhi kriteria kurang mampu, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pendaftar pendaftaran sekolah kedinasan wajib membayarkan PNBP sebagai biaya ujian, baik untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kendati demikian, fasilitas pembebasan biaya ujian CAT BKN ini disalurkan secara khusus kepada peserta yang lolos verifikasi syarat tertentu.

Berdasarkan informasi resmi yang diunggah akun Instagram Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), insentif tarif Rp0 ini menyasar pendaftar dari daerah tertinggal maupun non-tertinggal yang memiliki kendala ekonomi.

Pemberian pembebasan biaya PNBP CAT BKN Sekolah Kedinasan 2026 diatur dalam sejumlah ketentuan khusus:

  • Pendaftar dari daerah yang masuk kategori Daerah Tertinggal dan berasal dari keluarga kurang mampu.
  • Pendaftar dari luar Daerah Tertinggal yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan pembatasan kuota maksimal 2% dari total formasi yang dibuka pada 1 tahun anggaran.
  • Peserta wajib mengajukan permohonan dengan mencentang opsi kesediaan menerima tarif Rp0 pada tahap Resume Pendaftaran di portal SSCASN.
  • Sistem akan melakukan validasi data setelah instansi menyelesaikan finalisasi hasil seleksi administrasi pascasanggah.
  • Fasilitas tarif Rp0 hanya diberikan kepada pendaftar yang secara resmi dinyatakan lolos seleksi administrasi.
  • Penetapan wilayah Daerah Tertinggal mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 yang dicocokkan dengan domisili KTP peserta.
  • Status keluarga kurang mampu diverifikasi berdasarkan data Kementerian Sosial pada tingkatan Desil 1, 2, 3, dan 4.
  • Jika pendaftar kategori kuota 2% melebihi kapasitas yang tersedia, sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan desil terkecil, nilai rata-rata rapor semester 1-6 tertinggi, serta usia tertua.
  • Skema tarif Rp0 hanya berlaku untuk metode pembayaran tes CAT BKN.
  • Peserta yang berhak menerima fasilitas ini akan mendapatkan notifikasi resmi di akun SSCASN masing-masing dan tidak perlu melakukan pembayaran PNBP ke BKN.

Rincian Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan

Sebagai gambaran, pendaftar yang tidak masuk dalam kriteria pembebasan tarif tetap diwajibkan membayar biaya pendaftaran dan seleksi. Berikut adalah estimasi acuan biaya seleksi di berbagai instansi sekolah kedinasan:

Daftar Biaya Seleksi Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Instansi / Sekolah KedinasanKomponen Biaya UjianNominal Biaya
Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN)SKD dan Meterai DokumenRp120.000
Politeknik Statistika STISBiaya Seleksi KeseluruhanRp300.000
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)SKDRp100.000
PKN STANBiaya Seleksi dan MeteraiRp410.000
STMKGPendaftaran, SKD, dan SKBRp275.000
PTDI-STTD (Kemenhub)Biaya PendaftaranRp300.000
Poltrada Bali (Kemenhub)Biaya PendaftaranRp150.000
PKTJ Tegal (Kemenhub)Biaya PendaftaranRp300.000
PPI Madiun (Kemenhub)Biaya PendaftaranRp300.000
Poltekbang Surabaya (Kemenhub)Biaya PendaftaranRp200.000
API Banyuwangi (Kemenhub)Biaya PendaftaranRp150.000

Bagi pendaftar sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan serta instansi lain seperti IPDN, biaya tambahan seperti meterai dokumen integritas sebesar Rp10.000 tetap menjadi tanggungan masing-masing peserta sesuai regulasi instansi tujuan.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow