Verifikasi Magang Nasional 2026 Tanpa Tangkapan Layar PDDikti

Smallest Font
Largest Font

Proses pendaftaran Magang Nasional 2026 yang tengah berjalan memicu pertanyaan dari sejumlah calon peserta terkait kewajiban melampirkan tangkapan layar data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Menanggapi hal tersebut, PDDikti mengonfirmasi bahwa calon peserta tidak perlu mengunggah bukti fisik berupa screenshot data tersebut.

Seperti dilansir dari Detikcom, PDDikti berperan sebagai penyedia data pendidikan tinggi, sementara penetapan status keikutsertaan peserta sepenuhnya berada di bawah wewenang Kementerian Ketenagakerjaan RI. Proses verifikasi kelayakan calon peserta dilakukan melalui integrasi sistem data antarlembaga yang berlaku dalam program ini.

Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI menyediakan data peserta secara langsung kepada sistem Kemnaker. Penyaluran informasi pendidikan tinggi ini menggunakan mekanisme bulk data PDDikti tanpa memerlukan unggahan manual dari pendaftar.

Guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, pihak PDDikti mengimbau para calon peserta untuk memeriksa kembali pembaruan data akademis mereka di perguruan tinggi masing-masing. Peserta diminta memastikan seluruh informasi telah sesuai dan valid sebelum masa verifikasi ditutup.

Selain memperbarui data perguruan tinggi, calon pendaftar wajib memenuhi seluruh kualifikasi yang dipersyaratkan oleh Kemnaker RI. Seluruh panduan dan pembaruan informasi mengacu pada kanal komunikasi resmi PDDikti serta Kemnaker RI.

Jadwal Penarikan Data dan Status Kelayakan

Proses verifikasi kelayakan calon pendaftar Magang Nasional 2026 Batch I mengandalkan sinkronisasi data yang ditarik secara berkala. Penarikan data resmi dari PDDikti dijadwalkan berlangsung dalam tiga tahap utama:

  • 29 Juni 2026
  • 10 Juli 2026
  • 15 Juli 2026

Ketentuan program menetapkan bahwa rentang kelulusan calon pendaftar yang diakui berada pada rentang 15 Juli 2025 hingga 15 Juli 2026. Pihak Kemnaker dan Kemdiktisaintek menegaskan bahwa kelulusan mahasiswa tidak otomatis membuat status pendaftaran menjadi eligible jika pihak kampus belum melaporkan data tersebut ke PDDikti sebelum batas penarikan data terakhir.

Penyebab Kegagalan Verifikasi di MagangHub

Sistem verifikasi MagangHub melakukan pencocokan data PDDikti dengan basis data kependudukan Dukcapil Kemendagri serta data Aparatur Sipil Negara milik BKN. Terdapat beberapa kendala yang menyebabkan status pendaftar dinyatakan tidak eligible, di antaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan tidak aktif atau tidak terdaftar di sistem Dukcapil.
  • Adanya ketidaksesuaian data identitas antara PDDikti, Dukcapil, data ASN, dan SIAPkerja Kemnaker.
  • Perguruan tinggi belum memutakhirkan laporan kelulusan mahasiswa hingga batas akhir penarikan data.
  • Terjadi duplikasi data PDDikti, seperti satu NIK terhubung dengan lebih dari satu nama atau kampus.
  • Pendaftar tercatat berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di data BKN.
  • Masa kelulusan pendaftar berada di luar periode yang telah ditentukan.
  • NIK pendaftar terdeteksi pernah menjadi peserta Program Pemagangan Nasional pada tahun 2025.

Cara Perbaikan Data Pendaftaran

Para calon pendaftar disarankan untuk segera mengurus pembetulan data sebelum penarikan data terakhir pada 15 Juli 2026. Apabila terjadi kendala pada data pendidikan, pendaftar dapat menghubungi pihak perguruan tinggi masing-masing untuk pembaruan sistem PDDikti, atau mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat jika masalah terkait data kependudukan.

Follow ngajimatematika.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow